SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji membantah dugaan pungutan liar (pungli) insentif tim pemakaman Covid-19 seperti disampaikan Malang Corruption Watch (MCW) baru-baru ini.
"Gak ada itu (pungli)," kata dia dikonfirmasi di Balai Kota Malang, Kamis (2/9/2021).
Dijelaskannya, jika ada temuan intensif penggali kubur dan jumlah galiannya tidak sama, itu dikarenakan sistem pengajuan anggaran.
"Caranya itu APBD kan ini, yang namanya anggaran pemakaman itu diajukan baru realisasi. Masalahnya enggak bisa diprediksi mas, saat ini dianggarkan segini, yang mati berapa enggak bisa. Jadi model gitu prosesnya," kata dia.
Wali Kota Sutiaji menambahkan, setiap pemakaman jenazah Covid-19 memang dianggarkan Rp 1,5 juta.
"Dibagi dua mas, jadi saya berkali-kali sampaikan yang memakamkan itu Rp 750 ribu dan yang menggali Rp 750 ribu," kata dia.
Meski demikian, Wali Kota Sutiaji berkomitmen untuk memperkuat langkah-langkah preventif (pencegahan) praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
"Insyallah di bulan Oktober kita juga akan lakukan cuci otak semua OPD dilakukan dengan istrinya dalam rangka untuk kelembagaan sudah kita berdiri semua. Terus dari segi moral kita harus kuatkan terus menerus sehingga tidak ada wilayah lubang yang bisa rawan terjadi korupsi," kata dia.
Selain itu minggu depan, Sutiaji bakal mengumpulkan semua jajaran OPD. "Nanti pejabat membuat komitmen (tidak korupsi)," tutup dia.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Anggaran Pemakaman COVID-19 Jember, Tujuh Saksi Diperiksa Polisi
Terpisah, Kepala UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Taqruni Akbar mengaku kaget terkait paparan riset MCW terkait dugaan pungli tersebut.
Dijelaskannya, bahwa penggali kubur atau tim pemakaman Covid-19 di Kota Malang belum menerima sepeser pun uang insentif selama empat bulan. Terhitung sejak Mei hingga Agustus 2021.
"Lah terus temuan MCW bahwa penggali dikasih uang itu dari mana? Wong ini belum dikasih sejak empat bulan kemarin. Itu yang harus dipertanyakan," kata dia.
Taqruni menjelaskan, tersendatnya uang insentif penggali kubur itu karena belum lengkapnya Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) per Kelurahan di Kota Malang.
Ada sekitar 10 sampai 15 SPJ di Kota Malang yang belum diserahkan dengan alasan ada Ketua RW berdinas keluar kota.
"Dan akhirnya kemarin baru selesai. Minggu kemarin baru kami ajukan insentifnya. Kalau satu belum selesai kami tidak akan mengajukan tidak berani. Semua harus clear terlebih dulu," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
Terkini
-
Gunung Semeru Menggeliat: 16 Kali Erupsi dalam 6 Jam, Status Siaga III Diberlakukan Ketat
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas