SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji membantah dugaan pungutan liar (pungli) insentif tim pemakaman Covid-19 seperti disampaikan Malang Corruption Watch (MCW) baru-baru ini.
"Gak ada itu (pungli)," kata dia dikonfirmasi di Balai Kota Malang, Kamis (2/9/2021).
Dijelaskannya, jika ada temuan intensif penggali kubur dan jumlah galiannya tidak sama, itu dikarenakan sistem pengajuan anggaran.
"Caranya itu APBD kan ini, yang namanya anggaran pemakaman itu diajukan baru realisasi. Masalahnya enggak bisa diprediksi mas, saat ini dianggarkan segini, yang mati berapa enggak bisa. Jadi model gitu prosesnya," kata dia.
Wali Kota Sutiaji menambahkan, setiap pemakaman jenazah Covid-19 memang dianggarkan Rp 1,5 juta.
"Dibagi dua mas, jadi saya berkali-kali sampaikan yang memakamkan itu Rp 750 ribu dan yang menggali Rp 750 ribu," kata dia.
Meski demikian, Wali Kota Sutiaji berkomitmen untuk memperkuat langkah-langkah preventif (pencegahan) praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
"Insyallah di bulan Oktober kita juga akan lakukan cuci otak semua OPD dilakukan dengan istrinya dalam rangka untuk kelembagaan sudah kita berdiri semua. Terus dari segi moral kita harus kuatkan terus menerus sehingga tidak ada wilayah lubang yang bisa rawan terjadi korupsi," kata dia.
Selain itu minggu depan, Sutiaji bakal mengumpulkan semua jajaran OPD. "Nanti pejabat membuat komitmen (tidak korupsi)," tutup dia.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Anggaran Pemakaman COVID-19 Jember, Tujuh Saksi Diperiksa Polisi
Terpisah, Kepala UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Taqruni Akbar mengaku kaget terkait paparan riset MCW terkait dugaan pungli tersebut.
Dijelaskannya, bahwa penggali kubur atau tim pemakaman Covid-19 di Kota Malang belum menerima sepeser pun uang insentif selama empat bulan. Terhitung sejak Mei hingga Agustus 2021.
"Lah terus temuan MCW bahwa penggali dikasih uang itu dari mana? Wong ini belum dikasih sejak empat bulan kemarin. Itu yang harus dipertanyakan," kata dia.
Taqruni menjelaskan, tersendatnya uang insentif penggali kubur itu karena belum lengkapnya Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) per Kelurahan di Kota Malang.
Ada sekitar 10 sampai 15 SPJ di Kota Malang yang belum diserahkan dengan alasan ada Ketua RW berdinas keluar kota.
"Dan akhirnya kemarin baru selesai. Minggu kemarin baru kami ajukan insentifnya. Kalau satu belum selesai kami tidak akan mengajukan tidak berani. Semua harus clear terlebih dulu," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
QRIS BRI Permudah Transaksi di Pameran Tanaman Hias Internasional
-
DANA Kaget Spesial Malam Minggu: Rebutan Saldo Buat Ngopi Asyik Bareng Teman
-
USS 2025 Presented by BRImo Bakal Banjir Hadiah dan Cashback, Yuk Ikutan!
-
Weekend Ceria! Klaim DANA Kaget Hingga Rp 235 Ribu Sekarang
-
Ini Hasil Pengecekan Pertalite di Malang oleh Bahlil Lahadalia, Pertamina Diminta Tak Main-main