SuaraMalang.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bondowoso memastikan tidak ada pejabat di lingkungannya mendapat honor pemakaman Covid-19.
Seperti diberitakan, geduh polemik honor pemakaman covid-19 di Kabupaten Jember. Terlebih penerima honor diketahui adalah Bupati Jember Hendy Siswanto beserta tiga pejabat lainnya. Masing-masing pejabat mengantongi Rp 70 juta lebih.
Honor tersebut berdasar jumlah kematian akibat Covid-19, yakni persisnya Rp 100 ribu setiap satu orang meninggal terpapar Covid-19.
Kepala Pelaksana (kalaksa) BPBD Bondowoso, Dadan Kurniawan menegaskan, tidak ada satupun pejabat di lingkungan Pemkab Bondowoso menerima honor pemakaman Covid-19.
"Tidak ada (honor untuk pejabat). Di sini honor hanya diperuntukkan bagi tim pemakaman saja," kata mantan Sekretaris Diskoperindag tersebut, mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Dijelaskannya, ada tiga tim dalam pemakaman jenazah pasien Covid-19 dan setiap tim terdiri dari 10 orang petugas.
"Yang pasti hanya 30 orang ini yang menerima honor, karena mereka petugasnya," jelasnya.
Disinggung adakah peraturan bupati (Perbup) yang mengatur insentif bagi pejabat, Ia menampiknya.
"Tidak ada perbup yang demikian, kalau pejabat mau dapat honor pemakaman ya silahkan ikut tim memakamkan jenazah," ucapnya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Anggaran Pemakaman COVID-19 Jember, Tujuh Saksi Diperiksa Polisi
Pihaknya juga memaparkan, bahwa untuk honor masing-masing orang di tiga tim pemakaman Covid-19 tersebut sejumlah Rp 150 ribu.
"Bagi masing-masing orang dan terhitung setiap pemakaman," jelas Kalaksa BPBD Bondowoso tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah
-
Mantri BRI Arungi Laut Demi Layani Masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan
-
Cegah Fraud, BRI Aktif Lakukan Deteksi dan Investigasi pada Dugaan Tindak Pidana
-
Bayi Ditemukan Tewas di Saluran Air Malang dengan Tali Pusar Masih Menempel
-
Polresta Malang Gulung Sindikat Pil Koplo Setengah Juta Butir