Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 30 Agustus 2021 | 17:21 WIB
Bupati Jember Hendy Siswanto. [tangkapan layar Instagram/@pemkabjember]

SuaraMalang.id - Bupati Jember Hendy Siswanto permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan  terkait honor tim pemakaman COVID-19.

Permohonan maaf tersebut disampaikannya pada momentum rapat paripurna dengan agenda Nota Pengantar Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Senin (30/8/2021).

Bupati Hendy Siswanto berjanji akan melakukan evaluasi internal birokrasi agar kasus honor pemakaman COVID-19 yang sempat diterimanya bersama tiga pejabat lain tidak terulang.

Kuitansi pengembalian honor pemakaman Covid-19 Pemkab Jember. [Adi Permana/ Suara.com]

"Selaku Bupati dan Kepala Daerah Kabupaten Jember, dari lubuk jiwa yang terdalam dan penuh kerendahan hati, saya meminta maaf atas kegaduhan ini," ujarnya.

Baca Juga: Honor Pemakaman Covid-19 untuk Bupati Jember, Gerindra Jatim: Sense of Crisis-nya Gak Ada

Bupati Jember juga kembali menegaskan bahwa honor pemakaman empat pejabat sebesar Rp 282 juta  telah dikembalikan ke kas daerah (kasda). Sebelumnya masing-masing pejabat mendapatkan honor Rp 70,5 juta dari pemakaman jenazah COVID-19.

Selain itu, Hendy justru menyampaikan terimakasih atas kritik dan masukan yang dilayangkan kepadanya. Sebab, kritikan itu menjadi pelecut untuk perbaikan birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember.

"Saya pun dengan rasa tulus ikhlas, sangat berterima kasih kepada seluruh rakyat Jember dan semua pihak yang telah mengkritik, agar asas kepantasan dan moralitas harus dijunjung tinggi. Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kami dan seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember," jelasnya.

Hendy juga menyadari bahwa honor tersebut telah melukai hati publik serta melabrak asas kepantasan, kepatutan dan moralitas. Ia berjanji bakal memperbaiki persoalan ini.

"Kami tidak ingin melukai hati seluruh rakyat Jember, khususnya, dan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia umumnya," tutur Hendy.

Baca Juga: Bupati Jember Terima Honor Pemakaman Covid-19, Warganet: Ga Ikut Gali Kubur Dapat Duit

Disaksikan anggota DPRD Jember, Hendy mengaku telah memerintahkan kepada jajaran birokrasinya untuk melakukan evaluasi semua SK dan Perbup berkaitan dengan penanganan COVID-19.

"Maka, saya sudah perintahkan kepada jajaran birokrasi, agar semua SK dan Perbup
yang tidak pantas dan tidak patut, sekali lagi harus dievaluasi total," ujar Hendy.

Hendy juga menyatakan siap diawasi dan dikritik oleh kalangan anggota DPRD, insan pers dan masyarakat.

"Mari kita sama-sama turut mengawasi jalannya kebijakan dan pelayanan dari birokrasi Pemkab Jember," pungkasnya.

Kontributor : Adi Permana

Load More