SuaraMalang.id - Bupati Jember Hendy Siswanto permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan terkait honor tim pemakaman COVID-19.
Permohonan maaf tersebut disampaikannya pada momentum rapat paripurna dengan agenda Nota Pengantar Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Senin (30/8/2021).
Bupati Hendy Siswanto berjanji akan melakukan evaluasi internal birokrasi agar kasus honor pemakaman COVID-19 yang sempat diterimanya bersama tiga pejabat lain tidak terulang.
"Selaku Bupati dan Kepala Daerah Kabupaten Jember, dari lubuk jiwa yang terdalam dan penuh kerendahan hati, saya meminta maaf atas kegaduhan ini," ujarnya.
Bupati Jember juga kembali menegaskan bahwa honor pemakaman empat pejabat sebesar Rp 282 juta telah dikembalikan ke kas daerah (kasda). Sebelumnya masing-masing pejabat mendapatkan honor Rp 70,5 juta dari pemakaman jenazah COVID-19.
Selain itu, Hendy justru menyampaikan terimakasih atas kritik dan masukan yang dilayangkan kepadanya. Sebab, kritikan itu menjadi pelecut untuk perbaikan birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember.
"Saya pun dengan rasa tulus ikhlas, sangat berterima kasih kepada seluruh rakyat Jember dan semua pihak yang telah mengkritik, agar asas kepantasan dan moralitas harus dijunjung tinggi. Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kami dan seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember," jelasnya.
Hendy juga menyadari bahwa honor tersebut telah melukai hati publik serta melabrak asas kepantasan, kepatutan dan moralitas. Ia berjanji bakal memperbaiki persoalan ini.
"Kami tidak ingin melukai hati seluruh rakyat Jember, khususnya, dan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia umumnya," tutur Hendy.
Baca Juga: Honor Pemakaman Covid-19 untuk Bupati Jember, Gerindra Jatim: Sense of Crisis-nya Gak Ada
Disaksikan anggota DPRD Jember, Hendy mengaku telah memerintahkan kepada jajaran birokrasinya untuk melakukan evaluasi semua SK dan Perbup berkaitan dengan penanganan COVID-19.
"Maka, saya sudah perintahkan kepada jajaran birokrasi, agar semua SK dan Perbup
yang tidak pantas dan tidak patut, sekali lagi harus dievaluasi total," ujar Hendy.
Hendy juga menyatakan siap diawasi dan dikritik oleh kalangan anggota DPRD, insan pers dan masyarakat.
"Mari kita sama-sama turut mengawasi jalannya kebijakan dan pelayanan dari birokrasi Pemkab Jember," pungkasnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Cuan Rp2,5 Juta, Yuk Pantau 5 Link Sebar ShopeePay
-
Merenung Dan Curhat Panjang, Azizah Salsha Malah Dihujat Warganet
-
BRI Dukung Ketahanan Pangan dengan Memberikan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Kelola Farming
-
5 Link DANA Kaget Rp 279 Ribu Untuk Tambahan Anggaran Belanja Akhir Pekan
-
Jangan Sampai Ketinggalan, LINK DANA Kaget Jumat Berkah Terbaru Ada Di Sini