SuaraMalang.id - Bupati Jember Hendy Siswanto permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan terkait honor tim pemakaman COVID-19.
Permohonan maaf tersebut disampaikannya pada momentum rapat paripurna dengan agenda Nota Pengantar Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Senin (30/8/2021).
Bupati Hendy Siswanto berjanji akan melakukan evaluasi internal birokrasi agar kasus honor pemakaman COVID-19 yang sempat diterimanya bersama tiga pejabat lain tidak terulang.
"Selaku Bupati dan Kepala Daerah Kabupaten Jember, dari lubuk jiwa yang terdalam dan penuh kerendahan hati, saya meminta maaf atas kegaduhan ini," ujarnya.
Bupati Jember juga kembali menegaskan bahwa honor pemakaman empat pejabat sebesar Rp 282 juta telah dikembalikan ke kas daerah (kasda). Sebelumnya masing-masing pejabat mendapatkan honor Rp 70,5 juta dari pemakaman jenazah COVID-19.
Selain itu, Hendy justru menyampaikan terimakasih atas kritik dan masukan yang dilayangkan kepadanya. Sebab, kritikan itu menjadi pelecut untuk perbaikan birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember.
"Saya pun dengan rasa tulus ikhlas, sangat berterima kasih kepada seluruh rakyat Jember dan semua pihak yang telah mengkritik, agar asas kepantasan dan moralitas harus dijunjung tinggi. Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kami dan seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember," jelasnya.
Hendy juga menyadari bahwa honor tersebut telah melukai hati publik serta melabrak asas kepantasan, kepatutan dan moralitas. Ia berjanji bakal memperbaiki persoalan ini.
"Kami tidak ingin melukai hati seluruh rakyat Jember, khususnya, dan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia umumnya," tutur Hendy.
Baca Juga: Honor Pemakaman Covid-19 untuk Bupati Jember, Gerindra Jatim: Sense of Crisis-nya Gak Ada
Disaksikan anggota DPRD Jember, Hendy mengaku telah memerintahkan kepada jajaran birokrasinya untuk melakukan evaluasi semua SK dan Perbup berkaitan dengan penanganan COVID-19.
"Maka, saya sudah perintahkan kepada jajaran birokrasi, agar semua SK dan Perbup
yang tidak pantas dan tidak patut, sekali lagi harus dievaluasi total," ujar Hendy.
Hendy juga menyatakan siap diawasi dan dikritik oleh kalangan anggota DPRD, insan pers dan masyarakat.
"Mari kita sama-sama turut mengawasi jalannya kebijakan dan pelayanan dari birokrasi Pemkab Jember," pungkasnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!