SuaraMalang.id - Kabar polemik honor pemakaman COVID-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur didengar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan langsung melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
"KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi telah berkoordinasi dengan Pemkab Jember terkait informasi tersebut," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, mengutip dari Antara, Jumat (27/8/2021).
Sebelumnya diberitakan, Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Jember, yakni Sekretaris Daerah Mirfano, Plt Kepala BPBD M Djamil hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Penta Satria menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien COVID-19.
Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut sebesar Rp 70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada bulan Juni 2021, sehingga total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp 282 juta.
Baca Juga: Bupati Jember Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19
Ipi menjelaskan, mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020, insentif dapat diberikan kepada tenaga kesehatan/medis, tenaga penyidik (investigator) korban terpapar COVID-19, tenaga relawan, dan tenaga lainnya yang terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19 sesuai dengan standar harga satuan yang ditetapkan kepala daerah.
Ia mengatakan setelah berkoordinasi dengan Pemkab Jember, maka honor pemakaman tersebut telah dikembalikan ke Kas Daerah Kabupaten Jember.
"Pemkab Jember telah menindaklanjutinya dan kami menerima informasi bahwa hari ini dana sejumlah tersebut telah dikembalikan ke Kasda (Kas Daerah) Kabupaten Jember dari empat orang, yaitu Bupati, Sekda, Kepala BPBD, dan Kabid terkait," ucap Ipi.
Sementara, Bupati Hendy Siswanto saat dikonfirmasi membenarkan terkait penerimaan honor tersebut sesuai dengan aturan yang ada.
"Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman, karena pada regulasi yang ada, ada pengarah, tim, ketua, dan anggota terkait monitoring dan evaluasi," katanya.
Baca Juga: Profil Hendy Siswanto, Bupati Jember Terima Honor Tim Pemakaman Covid-19
Menurutnya, setiap ada pasien COVID-19 yang meninggal honornya sebesar Rp100 ribu, namun honor tersebut tidak dipakai untuk kepentingannya sendiri. (Antara)
Berita Terkait
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno