SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur menyiapkan Rp 52 miliar untuk insentif tenaga kesehatan (nakes). Anggaran tersebut termasuk untuk membayar tunggakan pada 2020 senilai Rp 22 miliar. Sisanya, yakni Rp 36 miliar untuk insentif nakes pada 2021.
Tunggakan sebesar Rp 22 miliar tersebut telah dilaporkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Jember. Namun ada kebijakan baru yang muncul setelah APBD 2021 disepakati bersama, bahwa Kementerian Kesehatan melimpahkan insentif tenaga kesehatan kepada APBD kabupaten dan kota.
Akhirnya pada 15 Juni 2021, dengan persetujuan TAPD dan Banggar, Dinkes memperoleh alokasi anggaran Rp 52 miliar untuk membayar tunggakan insentif 2020 dan insentif pada 2021.
“Namun karena kesediaan anggaran hanya Rp 52 miliar, maka itulah yang kami manfaatkan lebih dulu, sehingga nanti apabila terjadi kekurangan akan dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Jember Wiwik Supartiwi dikutip dari beritajatim.com -- jejaring suara.com, Rabu (28/7/2021).
Baca Juga: 76 Warga Universitas Jember Terpapar Covid-19 Didominasi Klaster Keluarga
Insentif tahun lalu seharusnya dibiayai Kementerian Kesehatan. Namun, pada APBD 2021, insentif tenaga kesehatan tidak teranggarkan karena pada 2020 ada tunggakan insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 22 miliar.
“Namun karena kita tidak mempunyai Perkada (Peraturan Kepala Daerah) dan APBD (Anggaran Pendapatam Belanja Daerah), sehingga tidak terserap dengan baik,” kata Wiwik.
Saat ini, tunggakan insentif tenaga kesehatan selama Juni-Desember 2020 pada masa pemerintahan Bupati Faida, sudah direalisasikan pada masa pemerintahan Bupati Hendy Siswanto sebesar Rp 20,438 M.
“Dan sudah diterima oleh tiga rumah sakit daerah dan 50 puskesmas. Saat ini kami sudah memverifikasi kebutuhan insentif tenaga kesehatan Januari-Juni 2021,” kata Wiwik.
Sementara anggaran insentif yang sedang dalam proses pencairan sebesar Rp 9,767 miliar.
Baca Juga: Tiga Jam Pasokan Oksigen Terlambat, Tiga Pasien COVID-19 di RS Paru Jember Meninggal
Dijelaskannya, Dinkes awalnya mendapat anggaran Rp 500,707 miliar berdasar DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) APBD Jember 2021. Sedang, belanja tidak langsungnya sebesar kurang lebih Rp 119 miliar dan belanja langsung Rp 381 miliar.
Berita Terkait
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Waka Komisi IX DPR Geram THR Nakes RSUP Sardjito Cuma Cair 30 Persen, Desak Kemenkes Turun Tangan
-
Apa Pekerjaan Suami Bu Guru Salsa? Resmi Menikah Usai Videonya Viral
-
Viral Video Syur 5 Menit di Kota Santri, Bu Guru Salsa Jember Minta Maaf: Saya Tertipu...
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi