SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur menyiapkan Rp 52 miliar untuk insentif tenaga kesehatan (nakes). Anggaran tersebut termasuk untuk membayar tunggakan pada 2020 senilai Rp 22 miliar. Sisanya, yakni Rp 36 miliar untuk insentif nakes pada 2021.
Tunggakan sebesar Rp 22 miliar tersebut telah dilaporkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Jember. Namun ada kebijakan baru yang muncul setelah APBD 2021 disepakati bersama, bahwa Kementerian Kesehatan melimpahkan insentif tenaga kesehatan kepada APBD kabupaten dan kota.
Akhirnya pada 15 Juni 2021, dengan persetujuan TAPD dan Banggar, Dinkes memperoleh alokasi anggaran Rp 52 miliar untuk membayar tunggakan insentif 2020 dan insentif pada 2021.
“Namun karena kesediaan anggaran hanya Rp 52 miliar, maka itulah yang kami manfaatkan lebih dulu, sehingga nanti apabila terjadi kekurangan akan dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Jember Wiwik Supartiwi dikutip dari beritajatim.com -- jejaring suara.com, Rabu (28/7/2021).
Baca Juga: 76 Warga Universitas Jember Terpapar Covid-19 Didominasi Klaster Keluarga
Insentif tahun lalu seharusnya dibiayai Kementerian Kesehatan. Namun, pada APBD 2021, insentif tenaga kesehatan tidak teranggarkan karena pada 2020 ada tunggakan insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 22 miliar.
“Namun karena kita tidak mempunyai Perkada (Peraturan Kepala Daerah) dan APBD (Anggaran Pendapatam Belanja Daerah), sehingga tidak terserap dengan baik,” kata Wiwik.
Saat ini, tunggakan insentif tenaga kesehatan selama Juni-Desember 2020 pada masa pemerintahan Bupati Faida, sudah direalisasikan pada masa pemerintahan Bupati Hendy Siswanto sebesar Rp 20,438 M.
“Dan sudah diterima oleh tiga rumah sakit daerah dan 50 puskesmas. Saat ini kami sudah memverifikasi kebutuhan insentif tenaga kesehatan Januari-Juni 2021,” kata Wiwik.
Sementara anggaran insentif yang sedang dalam proses pencairan sebesar Rp 9,767 miliar.
Baca Juga: Tiga Jam Pasokan Oksigen Terlambat, Tiga Pasien COVID-19 di RS Paru Jember Meninggal
Dijelaskannya, Dinkes awalnya mendapat anggaran Rp 500,707 miliar berdasar DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) APBD Jember 2021. Sedang, belanja tidak langsungnya sebesar kurang lebih Rp 119 miliar dan belanja langsung Rp 381 miliar.
Berita Terkait
-
Ivar Jenner Dapat Suntikan Semangat, Rombongan Keluarga Besar dari Jember Datang ke Stadion GBK
-
Stasiun Balung, Jejak Warisan Kolonial yang Pernah Ramai Kini Terbengkalai
-
Mengenal Pegon, Kendaraan Tradisional Mirip Pedati yang Ada di Ambulu Jember
-
Warga Jember Heboh Isu Tuyul Merajalela, Ulama Bilang Begini
-
Warga Jember Salahkan Tuyul Imbas Sering Kehilangan Uang, Camat Khawatir Disusupi Kepentingan Politik
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu
-
Pengangguran Jadi Masalah di Kota Batu, Cawali Nurochman Siapkan Strategi Khusus
-
Firhando Gumelar Bertemu Tokoh Katolik Kota Batu: Kami Ingin Jadi Wali Kota Semua Umat Beragama