Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 28 Juli 2021 | 10:47 WIB
Ilustrasi virus covid 19. -Pengadilan Negeri Jember Ditutup Akibat 7 Pegawainya Terpapar Covid-19. [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Pengadilan Negeri (PN) Jember kembali lockdown atau penutupan aktivitas sementara. Merespon tujuh dari total 70 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.

Penutupan operasional gedung PN Jember yang ada di Jalan Kalimantan itu dilakukan selama seminggu, yakni mulai 27 Juli 2021 hingga 3 Agustus 2021.

“Lockdown ini kita mengalihkan pekerjaan ke rumah atau Work From Home (WFH), hanya petugas keamanan saja yang masih berkantor. Selain itu, seluruh sidang juga ditunda selama sepekan,” kata Humas PN Jember, Slamet Budiono saat dikonfirmasi, pada Selasa (27/7/2021) malam.

Lockdown dilakukan setelah sehari sebelumnya dilakukan swab massal dengan mendatangkan tenaga medis dari Puskesmas Sumbersari.

Baca Juga: Warga Jember Jangan Termakan Hoaks Rumah Sakit Sengaja 'Mengcovidkan' Pasien

“Sejak sekitar dua pekan lalu, ada sejumlah pegawai yang menunjukkan gejala Covid. Tapi sekarang sudah sembuh. Dan yang positif sekarang, secara umum tanpa gejala,” jelas Slamet.

Dengan demikian, seluruh jadwal sidang selama sepekan terpaksa ditunda. Kecuali untuk sidang yang yang mendesak atau urgent. Yakni sidang yang terdakwanya akan segera habis masa tahanannya, maka tetap digelar sidang pada pekan ini.

“Yang seperti itu, mau tidak mau tetap digelar sidang,” tutur Slamet.

Sebelumnya, selama masa pandemi, PN Jember juga sudah beberapa kali melakukan penutupan operasional. Slamet menegaskan, penutupan dilakukan demi kepentingan masyarakat, yakni agar mereka yang pergi berurusan ke PN tidak terpapar covid. Selain itu, seluruh pegawai PN Jember juga terus diingatkan agar menjaga protokol kesehatan (prokes).

“ Kita kan tidak mau sampai terjadi klaster. Atau kita juga tidak ingin menulari atau tertulari virus, karena sekarang kesehatan amat berharga,” jelasnya.

Baca Juga: Tangkal Pagebluk, Warga Jember Juga Pasang 'Ptakotan Pocong' Buat Tolak Bala

Kontributor : Adi Permana

Load More