SuaraMalang.id - Bupati Jember Hendy Siswanto membubarkan kerumunan warga pada hari pertama penerapan PPKM Darurat. Warga juga diedukasi tentang larangan makan di tempat dan jam malam 20.00.
"Saya mendapati warung dan kafe masih menerima pembeli yang makan di tempat, itu tidak boleh. Kami bubarkan kerumunan warga tersebut, terlebih sudah melewati pukul 20.00 WIB," kata Hendy yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 dalam keterangan tertulis dikutip dari ANTARA di Jember, Minggu (4/7/2021).
Bupati Jember bersama Wakil Bupati M. Balya Firjaun Barlaman melakukan patroli langsung ke sejumlah kawasan untuk mengontrol kepatuhan masyarakat terhadap PPKM darurat, pada Sabtu (3/7) malam. Hasilnya, masih didapati masyarakat berkerumun di kafe, warung serta tempat umum lainnya.
"Warung, kafe dan restoran diperbolehkan tetap buka dengan hanya melayani pemesanan makanan dengan dibawa pulang atau takeaway dan juga dengan sistem pesan antar atau delivery order," sambungnya.
Bupati Hendy mengimbau warga mematuhi instruksi Mendagri terkait PPKM Darurat itu. Sebab, jika tidak maka siap-siap menerima sanksi.
"Kekompakan warga dalam mematuhi regulasi Inmendagri tersebut merupakan kunci kesuksesan PPKM Darurat itu. Saya tidak ingin kasus COVID-19 meningkat di Jember, " katanya.
Sementara itu, tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP melaksanakan patroli dengan sasaran operasi pertama adalah Pujasera PB. Sudirman, kafe dan beberapa tempat yang masih ramai dengan pengunjung pada pukul 20.00 WIB.
"Tujuan utama yaitu pembubaran kerumunan serta imbauan yang disampaikan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan dan penerapan PPKM Darurat," kata Kasat Samapta Polres Jember AKP Eko Basuki.
Ia menjelaskan pihaknya memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menyediakan tempat nongkrong untuk pembeli pada 3-20 Juli 2021 mengingat jumlah warga yang terpapar COVID-19 setiap harinya semakin signifikan.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Jember Dipicu Suara Batuk, Terduga Pelaku Ternyata Residivis
"PPKM Darurat harus dipatuhi oleh warga mengingat Jember dinyatakan zona hitam, selain itu kami berharap supaya masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona," ujarnya.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025