SuaraMalang.id - Bupati Jember Hendy Siswanto membubarkan kerumunan warga pada hari pertama penerapan PPKM Darurat. Warga juga diedukasi tentang larangan makan di tempat dan jam malam 20.00.
"Saya mendapati warung dan kafe masih menerima pembeli yang makan di tempat, itu tidak boleh. Kami bubarkan kerumunan warga tersebut, terlebih sudah melewati pukul 20.00 WIB," kata Hendy yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 dalam keterangan tertulis dikutip dari ANTARA di Jember, Minggu (4/7/2021).
Bupati Jember bersama Wakil Bupati M. Balya Firjaun Barlaman melakukan patroli langsung ke sejumlah kawasan untuk mengontrol kepatuhan masyarakat terhadap PPKM darurat, pada Sabtu (3/7) malam. Hasilnya, masih didapati masyarakat berkerumun di kafe, warung serta tempat umum lainnya.
"Warung, kafe dan restoran diperbolehkan tetap buka dengan hanya melayani pemesanan makanan dengan dibawa pulang atau takeaway dan juga dengan sistem pesan antar atau delivery order," sambungnya.
Bupati Hendy mengimbau warga mematuhi instruksi Mendagri terkait PPKM Darurat itu. Sebab, jika tidak maka siap-siap menerima sanksi.
"Kekompakan warga dalam mematuhi regulasi Inmendagri tersebut merupakan kunci kesuksesan PPKM Darurat itu. Saya tidak ingin kasus COVID-19 meningkat di Jember, " katanya.
Sementara itu, tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP melaksanakan patroli dengan sasaran operasi pertama adalah Pujasera PB. Sudirman, kafe dan beberapa tempat yang masih ramai dengan pengunjung pada pukul 20.00 WIB.
"Tujuan utama yaitu pembubaran kerumunan serta imbauan yang disampaikan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan dan penerapan PPKM Darurat," kata Kasat Samapta Polres Jember AKP Eko Basuki.
Ia menjelaskan pihaknya memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menyediakan tempat nongkrong untuk pembeli pada 3-20 Juli 2021 mengingat jumlah warga yang terpapar COVID-19 setiap harinya semakin signifikan.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Jember Dipicu Suara Batuk, Terduga Pelaku Ternyata Residivis
"PPKM Darurat harus dipatuhi oleh warga mengingat Jember dinyatakan zona hitam, selain itu kami berharap supaya masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona," ujarnya.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Berkinerja Unggul, BRI Raih 2 Penghargaan Bergengsi dalam Indonesia Economic Summit 2025
-
Rahasia DANA Kaget Terungkap! 5 Link Spesial Edisi Senin, Jangan Lewatkan
-
Pemkot Malang Percepat Program Bantuan 50 Juta untuk RT
-
BRI Hadirkan Penawaran Eksklusif bagi Nasabah Pengguna BRImo, Diskon Nonton Konser Babyface!
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025