Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 04 Juli 2021 | 21:00 WIB
ilustrasi penundaan UTBK akibat PPKM darurat. Peserta UTBK SBMPTN 2021 di FMIPA Universitas Jember (Unej) Nabila Fikianurohmah memakai kursi ruda, karena kakinya patah tulang usai mengalami kecelakaan. [Humas Unej/ TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Universitas Jember (Unej) resmi menunda pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Besuki Raya (SBMPTBR) pada 5-12 Juli 2021. Ini menindaklanjuti kebijakan PPKM Darurat mengatasi lonjakan COVID-19.

Ketua Panitia SBMPTBR 2021 Prof. Slamin mengatakan, keputusan menunda UTBK SBMPTBR 2021 merujuk aturan PPKM darurat.

"Keputusan itu diambil setelah panitia menerima berbagai regulasi terkait dengan PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021," katanya dikutip dari ANTARA, Minggu (4/7/2021).

Persisnya, berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021 tanggal 2 Juli 2021, Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/379/KPTS/013/2021 tanggal 2 juli 2021, dan Surat dari Bupati Jember No 100/402/1.10/2021 tanggal 3 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat, 5 Kawasan Zona Merah di Jember Di-Lockdown

"Kami juga menampung berbagai masukan, baik dari calon peserta UTBK hingga saran dari Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Covid-19 (TTDKBC) Universitas Jember," sambungnya.

Unej, lanjut dia, taat dan patuh pada keputusan pemerintah yang telah menerapkan PPKM Darurat. Pihaknya juga telah menerima laporan dari calon peserta UTBK SBMPTBR dari beberapa kota yang mengabarkan tidak bisa melakukan perjalanan keluar kota karena untuk sementara waktu akses ke luar wilayah ditutup.

"Melihat situasi dan kondisi itu, maka panitia memilih menunda pelaksanaan UTBK SBMPTBR hingga batas waktu yang belum ditentukan, sehingga peserta diimbau untuk menunggu pengumuman lebih lanjut kapan UTBK akan dilaksanakan," katanya.

Ia mengimbau para peserta agar memilih menggunakan mekanisme seleksi berdasarkan nilai UTBK Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021, sehingga peserta tidak perlu datang ke Kampus Tegalboto Unej untuk mengikuti ujian, sehingga resiko penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

"Panitia membuka kesempatan bagi peserta UTBK SBMPTBR untuk mengubah mekanisme seleksi dengan nilai UTBK SBMPTN hingga tanggal 15 Juli 2021 pukul 15.00 WIB," ujarnya.

Baca Juga: Bertambah Satu Anggota Dewan Terpapar Covid-19, DPRD Jember Putuskan WFH Total

Bagi peserta SBMPTBR yang tetap memilih mengikuti UTBK, lanjut dia, pihaknya meminta peserta untuk menunggu pengumuman lebih lanjut kapan UTBK akan dilaksanakan karena kepastian pelaksanaan UTBK sangat bergantung pada situasi dan kondisi yang ada.

"Kami berharap agar kondisi makin baik sehingga UTBK SBMPTBR bisa dilaksanakan dan bagi seluruh peserta SBMPTBR 2021 kami mohon selalu memantau informasi terbaru dari laman unej.ac.id dan media sosial resmi Unej," ucap Guru besar Teori Graf itu.

(Antara)

Load More