SuaraMalang.id - Bertambah satu lagi kasus penyebaran Covid-19 di lingkungan DPRD Jember. Seorang anggota dewan berinisial RH dari Partai Golkar dinyatakan terkonfirmasi positif Virus Corona.
Padahal, RH sempat menghadiri rapat paripurna di Gedung Parlemen, Kamis (1/7/2021) lalu. Anggota Komisi A DPRD Jember itu juga ditunjuk sebagai pembaca isi pandangan fraksi.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, anggota dewan berinisial RH itu positif Covid-19 dan bergejala.
"Tadi kami diberi tahu Dinas Kesehatan, hasil dari PCR, satu anggota dewan terkonfirmasi positif (covid-19), dari fraksi Pandekar," katanya.
Kekinian, lanjut dia, kondisi kesehatannya berangsur pulih.
"Infonya mengalami diare, dan sempat badannya menggigil. Tapi saat ini kondisinya sudah berangsur membaik, hanya tinggal penciumannya hilang belum pulih," ujar Halim saat dikonfirmasi, Sabtu (3/7/2021).
"Saat itu mengaku kondisi kesehatannya kurang enak badan saat rapat itu. Sehingga kami sarankan untuk cepat istirahat dan melakukan Tes Swab (antigen) yang diketahui positif, dilanjut dengan tes PCR hasilnya juga positif," imbuhnya.
Pasca dinyatakan terpapar virus, anggota dewan bersangkutan menjalani isolasi mandiri.
"Untuk isolasi mandiri dilakukan di rumah, karena kondisi saat ini rumah sakit sedang penuh. Juga gejala yang dialami tergolong rendah. Karena tinggal indera penciumannya yang hilang," ucapnya.
Baca Juga: Ketat! Keluar Masuk Jember selama PPKM Darurat Wajib Tunjukkan Hasil Tes Swab Covid-19
Halim menambahkan, selain bertambahnya satu anggota DPRD Jember yang terkonfirmasi positif Covid-19. Satu orang staf di bagian Sekretariat Dewan juga terkonfirmasi positif Covid-19.
"Tapi kondisi sudah berangsur pulih, juga isolasi mandiri," katanya.
Merespon kondisi semakin bertambahnya anggota DPRD Jember yang terkonfirmasi positif Covid-19. serta diberlakukannya PPKM Darurat. Maka seluruh aktivitas legislatif dilakukan secara work form home (WFH).
"Diterapkan aturan WFH untuk seluruh anggota dewan. Untuk Sekwan (Sekretaris dewan) secara bergantian masuk kantor, dengan persentase 50 persen," pungkasnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Wali Kota Malang Tolak Jalan-jalan ke Luar Negeri Pakai APBD, Ini Alasannya!
-
Gunung Tertinggi di Pulau Jawa Erupsi 5 Kali, Waspada Bahaya Lahar dan Awan Panas
-
Viral Dosen UIN Malang Maliki Diusir Warga, Ini 5 Fakta Versi Sang Dosen!
-
Link DANA Kaget Valid Hari Ini, Cara Mendapatkannya Pun Lebih Mudah
-
Regional Treasury Team Medan Diharapkan Mampu Beri Kemudahan bagi Nasabah di Sumatera