SuaraMalang.id - Bertambah satu lagi kasus penyebaran Covid-19 di lingkungan DPRD Jember. Seorang anggota dewan berinisial RH dari Partai Golkar dinyatakan terkonfirmasi positif Virus Corona.
Padahal, RH sempat menghadiri rapat paripurna di Gedung Parlemen, Kamis (1/7/2021) lalu. Anggota Komisi A DPRD Jember itu juga ditunjuk sebagai pembaca isi pandangan fraksi.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, anggota dewan berinisial RH itu positif Covid-19 dan bergejala.
"Tadi kami diberi tahu Dinas Kesehatan, hasil dari PCR, satu anggota dewan terkonfirmasi positif (covid-19), dari fraksi Pandekar," katanya.
Kekinian, lanjut dia, kondisi kesehatannya berangsur pulih.
"Infonya mengalami diare, dan sempat badannya menggigil. Tapi saat ini kondisinya sudah berangsur membaik, hanya tinggal penciumannya hilang belum pulih," ujar Halim saat dikonfirmasi, Sabtu (3/7/2021).
"Saat itu mengaku kondisi kesehatannya kurang enak badan saat rapat itu. Sehingga kami sarankan untuk cepat istirahat dan melakukan Tes Swab (antigen) yang diketahui positif, dilanjut dengan tes PCR hasilnya juga positif," imbuhnya.
Pasca dinyatakan terpapar virus, anggota dewan bersangkutan menjalani isolasi mandiri.
"Untuk isolasi mandiri dilakukan di rumah, karena kondisi saat ini rumah sakit sedang penuh. Juga gejala yang dialami tergolong rendah. Karena tinggal indera penciumannya yang hilang," ucapnya.
Baca Juga: Ketat! Keluar Masuk Jember selama PPKM Darurat Wajib Tunjukkan Hasil Tes Swab Covid-19
Halim menambahkan, selain bertambahnya satu anggota DPRD Jember yang terkonfirmasi positif Covid-19. Satu orang staf di bagian Sekretariat Dewan juga terkonfirmasi positif Covid-19.
"Tapi kondisi sudah berangsur pulih, juga isolasi mandiri," katanya.
Merespon kondisi semakin bertambahnya anggota DPRD Jember yang terkonfirmasi positif Covid-19. serta diberlakukannya PPKM Darurat. Maka seluruh aktivitas legislatif dilakukan secara work form home (WFH).
"Diterapkan aturan WFH untuk seluruh anggota dewan. Untuk Sekwan (Sekretaris dewan) secara bergantian masuk kantor, dengan persentase 50 persen," pungkasnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik