SuaraMalang.id - Beragam tindakan dilakukan untuk menekan kasus baru COVID-19 di Jember. Selain mengawasi jam operasional pusat perbelanjaan dan keramaian di kawasan strategis, Satgas COVID-19 Jember juga melakukan penyekatan wilayah mikro.
Hal ini dilakukan seiring kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali yang akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang. Selain itu, petugas juga memperketat jalur penghubung antara Jember dengan daerah sekitar.
“Pengetatan wilayah mikro ini dilakukan untuk 5 kawasan yang menjadi zona merah atau resiko tinggi penyebaran Covid. Selain itu, ada 4 titik jalur perbatasan dengan daerah tetangga yang kita awasi dengan ketat,” tutur Kabag Ops Polres Jember Kompol Agus Supariono, saat dikonfirmasi Suara.com pada Minggu (04/07).
Langkah ini dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat yang dikhawatirkan bisa mempercepat penularan virus.
Ada pun 4 titik jalur perbatasan yang menjadi fokus pengawasan yakni wilayah Kecamatan Jombang (Jalur Selatan Jember-Lumajang), Wilayah Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro (Jalur tengah Jember-Lumajang), Kecamatan Jelbuk (Bondowoso-Jember), dan Desa Garahan, Kecamatan Silo (Banyuwangi-Jember).
Ada pun kawasan zona merah yang menjadi fokus penyekatan, tidak lagi berdasarkan kecamatan. Tetapi berdasarkan tingkat wilayah yang lebih kecil, seperti RW atau perumahan yang terdapat klaster kasus COVID-19.
“Ada 5 kawasan yang ditetapkan sebagai PPKM mikro yaitu adalah Perumahan Griya Mangli, Perumahan Bumi Mangli, wilayah Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Kepatihan, Pondok Pesantren wilayah Kecamatan Sumbersari, dan wilayah Kecamatan Balung," papar Agus.
Di kawasan tersebut, petugas memberlakukan kebijakan larangan keluar masuk bagi warganya.
“Diperbolehkan melintas, namun tetap harus membawa surat keterangan bebas covid berdasarkan Swab Antigen. Juga sertifikat sudah mendapatkan vaksin, minimal dosis pertama. Itu sudah aturan dalam Instruksi PPKM Mikro dan Darurat,” ujar Agus.
Dalam Instruksi Mendagri No 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Jawa-Bali, Jember masuk daerah level 3, atau yang mendapat pengetatan setara level 4 seperti Jakarta.
Baca Juga: 4 Cara Virus Corona Menyebar, Waspada!
Periode penerapan PPKM Darurat sudah berlangsung sejak 3 Juli lalu hingga 20 Juli 2021 mendatang. Ditargetkan, periode PPKM Darurat Jawa Bali ni mampu menurunkan penambahan kasus konfirmasi menjadi di bawah 10.000 kasus/hari.
Berita Terkait
-
BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Beroeng Sorah: Tempat Pulang dari Penat di Tengah Persawahan Kalisat Jember
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi Bongkar Fakta Kopdes Merah Putih yang Viral
-
Lirik Vulgar Berujung Polisi: Yakuza Maneges Pastikan Icha Chellow & Mala Agatha Tak Ada Kata Damai
-
Pasar Turen Mencekam: Saat Gunungan Sampah Berubah Jadi Petaka Membara
-
BRI Dorong UMKM Kuliner "It's Me Time" Asal Jawa Timur Raih Kesuksesan di Pasar Ekspor
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa