SuaraMalang.id - Polda Jatim belum menetapkan tersangka terkait kasus dugaan pelecehan seksual (kekerasan seksual) di sekolah SPI (SMA Selamat Pagi Indonesia) Kota Batu. Sebelumnya, polisi telah memeriksa terlapor JE, pendiri SMA SPI, pada Selasa (22/6/2021) lalu.
"Tersangka belum (ada), kami masih mengumpulkan keterangan saksi," kata Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Hando dikutip dari timesindonesia.co.id --jejaring media suara.com, Kamis (24/6/2021).
Terakhir, lanjut dia, Polda Jatim telah memeriksa sejumlah 17 orang saksi. Layanan pengaduan melalui Hotline dan pos pengaduan di Polres Batu juga telah dibuka sejak kasus mencuat.
“Kalau yang hotline banyak yang masuk, tetapi yang mengarah ke (pokok) perkaranya belum ada,” sambungnya.
Baca Juga: Blak-blakan Korban Kekerasan Seksual di SMA SPI, Terduga Pelaku Janjikan Kemewahan
Sementara itu, kuasa hukum JE, Recky Bernadus Surupandy mengatakan bahwa kliennya memang telah diperiksa Polda Jatim, pada Selasa lalu. Pemeriksaan dilakukan pukul 10.00 hingga pukul 20.30 waktu setempat.
Pihaknya akan terus menghormati proses hukum yang ada. Pada saat pemeriksaan, lanjut dia, ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan pihak penyidik.
"Beberapa pertanyaannya terkait legalitas Sekolah, kapan berdirinya dan lain-lain," ujarnya, Kamis (24/6/2021).
Ia mengapresiasi kerja-kerja yang dilakukan oleh Polda Jatim terkait proses penyidikan ini. Menurutnya penyidik Polda Jatim sangat profesional dalam menerima laporan tuduhan kekerasan seksual yang dialamatkan pada kliennya.
“Kenapa saya katakan profesional, Laporan 29 Mei, Sprindik keluar Juni. Pihak kepolisian sangat-sangat profesional dan memperhatikan faktor perlindungan terhadap anak. Jadi serahkan saja semuanya pada pihak berwajib,” ujar Recky.
Baca Juga: Ernest Prakasa Dukung Penuntasan Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di SMA SPI Kota Batu
Reckey bahkan menantang balik pihak pelapor agar menyertakan bukti riil untuk menunjang laporannya. Seperti video kekerasan fisik atau pelecehan seksual.
"Gak perlu menggiring opini, gak perlu memaksakan opini sebagai suatu kebenaran yang harus diterima, toh aparat Polda Jatim lebih profesional," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Komnas PA mendampingi tiga orang korban yang diduga telah dilecehkan oleh pendiri sekolah SPI di Kota Batu yakni JE ke SPKT Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021).
Dalam laporannya, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menyatakan bahwa JE telah melakukan pelecehan, kekerasan dan eksploitasi terhadap siswa di sekolah tersebut.
"Laporan selain kejahatan seksual berulang-ulang di SMA di sana. Tapi juga kejahatan fisik, menendang, memaki. Termasuk kejahatan perbankan, kekerasan ekonomi," ujar Arist.
Kekerasan dan eksploitasi ekonomi yang dilakukan JE adalah memaksa korban untuk bekerja di tempat lingkungan pendidikan tersebut dengan waktu yang melebihi jam kerja.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
Terkini
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan