SuaraMalang.id - Dirut RSD Kalisat drg. Kunin Nasihah menjelaskan kronologi jenazah kasun di Jember yang meninggal positif terpapar Corona sehingga pemulasaran pun harus menggunakan prosedur Covid.
Menurut dia, kasus diketahui positif Covid dari hasil hasil swab tes antigen yang dilakukan rumah sakit, sebelum dirujuk ke RS dr. Soebandi untuk penanganan lebih intensif. Meskipun, kata dia, awalnya pasien di rujuk ke rumah sakit karena jatuh di kamar mandi.
"Awal itu pasien datang ke rumah sakit karena jatuh, kemudian dilakukan berbagai pemeriksaan, keluarnya hasil pemeriksaan penyakit jantung, kemudian butuh rujukan ke RS Soebandi," kata dokter gigi Kunin saat dikonfirmasi di RSD Kalisat, Jumat (11/06/2021).
Terkait prosedur rujukan di RS Soebandi, kata Kunin, harus dilampiri dengan hasil Swab Tes Antigen. Nah, setelah dilakukan tes swab antigen, hasilnya memang positif Covid.
"Agar nanti cepat ditangani, dan tidak perlu lagi diperiksa swab ulang. Ternyata hasilnya keluar positif, dan karena itu harus mendapat penanganan yang sesuai prosedur Covid-19," ungkapnya.
Kunin menjelaskan, untuk hasil swab tes antigen itu, sudah mendekati hasil PCR Test. "Sehingga dengan keluar hasil positif, dipastikan pasien terkonfirmasi virus Covid-19 itu," katanya.
"Dari kepastian itu, juga dari pengalaman saya sendiri yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19. Saat itu awal saya Swab Tes Antigen positif, besoknya saya swab lagi (PCR Test) hasilnya juga positif. Karena ada korelasi dari swab antigen dengan PCR Test itu," sambungnya menjelaskan.
Namun saat akan dibawa ke RS Soebandi, pasien tersebut keburu meninggal.
"Sehingga karena terkonfirmasi positif ini, dilakukan pemulasaran jenazah dengan protokol Covid-19. Sebagai upaya pencegahan, supaya tidak menular ke warga dan masyarakat," katanya.
Baca Juga: Isu Rekayasa, Ratusan Warga Jember Jemput Paksa Jenazah Kasun Positif Covid
"Pasien masuk rumah sakit jam 2 dini hari, dan meninggalnya jam 8 pagi," lanjutnya.
Sebelumnya, ratusan warga Dusun Suren Lombung, Desa Suren, Kecamatan Ledokombo, mendatangi RSD Kalisat, Kabupaten Jember menjemput paksa jenazah Kasun yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Pihak keluarga dan warga mengaku tidak terima dengan tudingan pihak RSD Kalisat yang menyatakan jenazah itu terkonfirmasi positif Covid-19.
Pasalnya pihak keluarga berdalih, korban harus dibawa ke rumah sakit karena terjatuh di kamar mandi dan tidak sadarkan diri. Yang kejadian itu terjadi sekitar pukul 2 dini hari, Jumat (11/6/2021).
Kontributor : Adi Permana
Tag
Berita Terkait
-
Isu Rekayasa, Ratusan Warga Jember Jemput Paksa Jenazah Kasun Positif Covid
-
Tak Percaya Covid-19, Ratusan Warga Jember Mau Ambil Paksa Jenazah Kasun dari Rumah Sakit
-
Kasus Penganiayaan Anggota DPRD Jember, PPP Upayakan Penangguhan Penahanan Kadernya
-
Ini Jadwal Seleksi Masuk Universitas Jember, Termasuk 23 PTS se-Besuki Raya
-
Innalillahi, Calon Anggota PSHT Jember Meninggal, Tiga Jam Latihan Silat Lalu Pingsan
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
Terkini
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional