Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 10 Juni 2021 | 20:10 WIB
ilustrasi. - Innalillahi, Calon Anggota PSHT Jember Meninggal, Tiga Jam Latihan Silat Kemudian Pingsan. --Pada pertandingan itu Iqbal Candra Pratama berhasil menambah medali emas untuk Indonesia setelah menang dengan skor 1-4.[Suara.com/Oke Dwi Atmaja]

SuaraMalang.id - Seorang pelajar meninggal saat latihan silat atu bela diri di perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Tempurejo, Kabupaten Jember

Kapolsek Tempurejo AKP M. Zuhri membenarkan kabar pelajar meninggal saat latihan silat tersebut. Pada momentum itu, seharusnya korban akan dibaiat atau dilantik menjadi anggota resmi PSHT. Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (9/6/2021) malam.

"Latihan (silat itu) kurang lebih jam 9 malam. Latihan, istirahat, latihan lagi. Total tiga jam latihan. Kemudian (korban) pingsan itu," katanya dikonfirmasi SuaraMalang.id, Kamis (10/6/2021).

Korban yang pingsan kemudian berusaha dilarikan ke puskesmas terdekat oleh rekan-rekannya. Namun, dalam perjalanan nyawa korban tak terselamatkan.

Baca Juga: Anggota DPRD Jember yang Pukul Ketua RT Kini Sudah Mendekam di Penjara

"Latihan bela diri bersama pelatih, siswa, dan temannya. Saat latihan pingsan, dan dibawa ke puskesmas. Tapi saat perjalanan meninggal. Korban waktu itu diantar menggunakan motor," sambungnya.

Terkait penyebab kematian korban, lanjut AKP Zuhri, pihak keluarga enggan dilakukan autopsi dan menerima kematian korban sebagai musibah.

"Karena pihak keluarga menerima kematian korban. Tidak menghendaki kasus ditindaklanjuti secara hukum, ataupun dilakukan autopsi. Korban (jenis kelamin) laki-laki," jelasnya.

AKP Zuhri juga membenarkan korban masih berstatus pelajar.

"Korban statusnya masih pelajar SMA, dugaan kematian tidak tahu, kita tidak bisa menduga-duga," ujarnya.

Baca Juga: Heboh Artefak Batu Kenong di Kabupaten Jember Dijual Online

"Latihan itu adalah untuk melantik korban, sebagai (anggota baru) warga PSHT. Tapi belum dilantik, korban meninggal," ujar AKP Zuhri mengakhiri.

Kontributor : Adi Permana

Load More