SuaraMalang.id - Ada kabar terbaru dari Jember terkait kasus pemukulan yang dilakukan anggota DPRD terhadap seorang ketua RT. Terkini, anggota DPRD berinisial IB (38) itu sudah mendekam di tahanan.
IB mendekam di Lapas 2A Jember. Ia resmi ditahan sejak kemarin, Rabu (09/06/2021). Politisi PPP itu ditahan terkait kasus pemukulan terhadap Ketua RT Perumahan Bernardy Land, Kecamatan Patrang, Jember, pada 31 Januari 2021 lalu.
Seperti dikatakan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jember Agus Budiarto, Kamis,(10/6/2021) melalui sambungan telepon.
"Penahanan yang kami lakukan karena ada penetapan hakim yang menetapkan penahanan rutan terhadap terdakwa IB dalam sidang pertama yang digelar hari ini," katanya, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com.
Baca Juga: Heboh Artefak Batu Kenong di Kabupaten Jember Dijual Online
Penahanan terhadap IB itu, kata Agus, dilakukan sejak pagi. Ia nantinya akan ditahan selama 30 hari ke depan. "Terhitung sejak 9 Juni hingga 8 Juli 2021," kata Agus.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, unsur pimpinan sudah mengetahui kabar tersebut dan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Sudah diberitahu sama Ketua DPRD. Kami semua menghormati proses hukum yang berjalan. Baik secara institusi maupun pribadi," kata Halim.
Berita sebelumnya, IB (38) anggota DPRD terlibat cekcok dengan seorang warga bernama Dodik Wahyu Rianto.
Adanya cekcok itu, lantaran Dodik yang juga menjabat sebagai Ketua RT itu. Menegur IB karena mengendarai mobil dengan kecepatan kencang di komplek perumahan warga.
Baca Juga: Seorang Balita di Kabupaten Jember Meninggal Akibat DBD, PMI Langsung Fogging
Keduanya terlibat adu mulut. IB pun mendorong Dodik, lantas melayangkan dua pukulan menggunakan tangan kanan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Heboh Artefak Batu Kenong di Kabupaten Jember Dijual Online
-
Seorang Balita di Kabupaten Jember Meninggal Akibat DBD, PMI Langsung Fogging
-
Terjerat Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Jember Ditahan di Lapas
-
Alami Hipoksia, Guru SMKN di Kabupaten Jember Meninggal Terpapar Covid-19
-
Wabup Jember Gus Firjaun: Tak Ada Wacana Pembekuan Perguruan Silat
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban