SuaraMalang.id - Ada kabar terbaru dari Jember terkait kasus pemukulan yang dilakukan anggota DPRD terhadap seorang ketua RT. Terkini, anggota DPRD berinisial IB (38) itu sudah mendekam di tahanan.
IB mendekam di Lapas 2A Jember. Ia resmi ditahan sejak kemarin, Rabu (09/06/2021). Politisi PPP itu ditahan terkait kasus pemukulan terhadap Ketua RT Perumahan Bernardy Land, Kecamatan Patrang, Jember, pada 31 Januari 2021 lalu.
Seperti dikatakan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jember Agus Budiarto, Kamis,(10/6/2021) melalui sambungan telepon.
"Penahanan yang kami lakukan karena ada penetapan hakim yang menetapkan penahanan rutan terhadap terdakwa IB dalam sidang pertama yang digelar hari ini," katanya, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com.
Penahanan terhadap IB itu, kata Agus, dilakukan sejak pagi. Ia nantinya akan ditahan selama 30 hari ke depan. "Terhitung sejak 9 Juni hingga 8 Juli 2021," kata Agus.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, unsur pimpinan sudah mengetahui kabar tersebut dan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Sudah diberitahu sama Ketua DPRD. Kami semua menghormati proses hukum yang berjalan. Baik secara institusi maupun pribadi," kata Halim.
Berita sebelumnya, IB (38) anggota DPRD terlibat cekcok dengan seorang warga bernama Dodik Wahyu Rianto.
Adanya cekcok itu, lantaran Dodik yang juga menjabat sebagai Ketua RT itu. Menegur IB karena mengendarai mobil dengan kecepatan kencang di komplek perumahan warga.
Baca Juga: Heboh Artefak Batu Kenong di Kabupaten Jember Dijual Online
Keduanya terlibat adu mulut. IB pun mendorong Dodik, lantas melayangkan dua pukulan menggunakan tangan kanan.
Akibatnya, telinga kiri Dodik mengalami memar. Hasil Visum dokter menyebutkan ada juga luka lecet di telinga kirinya.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Dodik melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Peristiwa ini terjadi pada 31 Januari 2021 sekira pukul 19.45 di dekat pintu masuk pos satpam Cluster Gardenia Perumahan Bernady Land, Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang.
Berita Terkait
-
Heboh Artefak Batu Kenong di Kabupaten Jember Dijual Online
-
Seorang Balita di Kabupaten Jember Meninggal Akibat DBD, PMI Langsung Fogging
-
Terjerat Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Jember Ditahan di Lapas
-
Alami Hipoksia, Guru SMKN di Kabupaten Jember Meninggal Terpapar Covid-19
-
Wabup Jember Gus Firjaun: Tak Ada Wacana Pembekuan Perguruan Silat
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!