SuaraMalang.id - Ada kabar terbaru dari Jember terkait kasus pemukulan yang dilakukan anggota DPRD terhadap seorang ketua RT. Terkini, anggota DPRD berinisial IB (38) itu sudah mendekam di tahanan.
IB mendekam di Lapas 2A Jember. Ia resmi ditahan sejak kemarin, Rabu (09/06/2021). Politisi PPP itu ditahan terkait kasus pemukulan terhadap Ketua RT Perumahan Bernardy Land, Kecamatan Patrang, Jember, pada 31 Januari 2021 lalu.
Seperti dikatakan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jember Agus Budiarto, Kamis,(10/6/2021) melalui sambungan telepon.
"Penahanan yang kami lakukan karena ada penetapan hakim yang menetapkan penahanan rutan terhadap terdakwa IB dalam sidang pertama yang digelar hari ini," katanya, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com.
Penahanan terhadap IB itu, kata Agus, dilakukan sejak pagi. Ia nantinya akan ditahan selama 30 hari ke depan. "Terhitung sejak 9 Juni hingga 8 Juli 2021," kata Agus.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, unsur pimpinan sudah mengetahui kabar tersebut dan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Sudah diberitahu sama Ketua DPRD. Kami semua menghormati proses hukum yang berjalan. Baik secara institusi maupun pribadi," kata Halim.
Berita sebelumnya, IB (38) anggota DPRD terlibat cekcok dengan seorang warga bernama Dodik Wahyu Rianto.
Adanya cekcok itu, lantaran Dodik yang juga menjabat sebagai Ketua RT itu. Menegur IB karena mengendarai mobil dengan kecepatan kencang di komplek perumahan warga.
Baca Juga: Heboh Artefak Batu Kenong di Kabupaten Jember Dijual Online
Keduanya terlibat adu mulut. IB pun mendorong Dodik, lantas melayangkan dua pukulan menggunakan tangan kanan.
Akibatnya, telinga kiri Dodik mengalami memar. Hasil Visum dokter menyebutkan ada juga luka lecet di telinga kirinya.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Dodik melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Peristiwa ini terjadi pada 31 Januari 2021 sekira pukul 19.45 di dekat pintu masuk pos satpam Cluster Gardenia Perumahan Bernady Land, Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang.
Berita Terkait
-
Heboh Artefak Batu Kenong di Kabupaten Jember Dijual Online
-
Seorang Balita di Kabupaten Jember Meninggal Akibat DBD, PMI Langsung Fogging
-
Terjerat Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Jember Ditahan di Lapas
-
Alami Hipoksia, Guru SMKN di Kabupaten Jember Meninggal Terpapar Covid-19
-
Wabup Jember Gus Firjaun: Tak Ada Wacana Pembekuan Perguruan Silat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik
-
6 Fakta Kasus Penipuan Jual Beli Popok di Lawang Malang Viral, Puluhan Korban Rugi hingga Rp 5 M
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Jumat 20 Februari 2026
-
Gunung Semeru Erupsi Tujuh Kali, Status Siaga!