SuaraMalang.id - Hakim Pengadilan Negeri Jember memutuskan melakukan penahanan sementara terhadap anggota DPRD Jember berinisial IB (38). Politisi partai PPP itu tersandung kasus penganiayaan terhadap Ketua RT di Kecamatan Patrang.
Informasi yang dihimpun, inisial IB dijebloskan ke Lapas 2A Jember, Rabu (9/6/2021).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jember Agus Budiarto membenarkan penahanan tersebut.
“Penahanan yang kami lakukan karena ada penetapan hakim yang menetapkan penahanan rutan terhadap terdakwa IB dalam sidang pertama yang digelar hari ini,” katanya, Rabu.
Penahanan, lanjut dia, akan dilakukan selama 30 hari ke depan.
"Terhitung sejak 9 Juni hingga 8 Juli 2021,” sambungnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, unsur pimpinan sudah mengetahui kabar tersebut dan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Sudah diberitahu sama Ketua DPRD. Kami semua menghormati proses hukum yang berjalan. Baik secara institusi maupun pribadi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, IB (38) terlibat cekcok dengan seorang Ketua RT Dodik Wahyu Rianto lantaran tak terima ditegur mengendarai mobil dengan kencang di kompleks perumahan.
Baca Juga: Viral Rekaman CCTV Penganiayaan Perempuan di Malang, Polisi Buru Pelaku
Diduga tersulut emosinya, IB mendorong Dodik serta melayangkan dua pukulan.
Akibatnya, telinga kiri Dodik mengalami memar. Hasil visum dokter menyebutkan ada juga luka lecet di telinga kirinya.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Persitiwa ini terjadi pada 31 Januari 2021, pukul 19.45 di dekat pintu masuk pos satpam Cluster Gardenia Perumahan Bernady Land, Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo