SuaraMalang.id - Hakim Pengadilan Negeri Jember memutuskan melakukan penahanan sementara terhadap anggota DPRD Jember berinisial IB (38). Politisi partai PPP itu tersandung kasus penganiayaan terhadap Ketua RT di Kecamatan Patrang.
Informasi yang dihimpun, inisial IB dijebloskan ke Lapas 2A Jember, Rabu (9/6/2021).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jember Agus Budiarto membenarkan penahanan tersebut.
“Penahanan yang kami lakukan karena ada penetapan hakim yang menetapkan penahanan rutan terhadap terdakwa IB dalam sidang pertama yang digelar hari ini,” katanya, Rabu.
Penahanan, lanjut dia, akan dilakukan selama 30 hari ke depan.
"Terhitung sejak 9 Juni hingga 8 Juli 2021,” sambungnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, unsur pimpinan sudah mengetahui kabar tersebut dan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Sudah diberitahu sama Ketua DPRD. Kami semua menghormati proses hukum yang berjalan. Baik secara institusi maupun pribadi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, IB (38) terlibat cekcok dengan seorang Ketua RT Dodik Wahyu Rianto lantaran tak terima ditegur mengendarai mobil dengan kencang di kompleks perumahan.
Baca Juga: Viral Rekaman CCTV Penganiayaan Perempuan di Malang, Polisi Buru Pelaku
Diduga tersulut emosinya, IB mendorong Dodik serta melayangkan dua pukulan.
Akibatnya, telinga kiri Dodik mengalami memar. Hasil visum dokter menyebutkan ada juga luka lecet di telinga kirinya.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Persitiwa ini terjadi pada 31 Januari 2021, pukul 19.45 di dekat pintu masuk pos satpam Cluster Gardenia Perumahan Bernady Land, Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan