SuaraMalang.id - Hakim Pengadilan Negeri Jember memutuskan melakukan penahanan sementara terhadap anggota DPRD Jember berinisial IB (38). Politisi partai PPP itu tersandung kasus penganiayaan terhadap Ketua RT di Kecamatan Patrang.
Informasi yang dihimpun, inisial IB dijebloskan ke Lapas 2A Jember, Rabu (9/6/2021).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jember Agus Budiarto membenarkan penahanan tersebut.
“Penahanan yang kami lakukan karena ada penetapan hakim yang menetapkan penahanan rutan terhadap terdakwa IB dalam sidang pertama yang digelar hari ini,” katanya, Rabu.
Penahanan, lanjut dia, akan dilakukan selama 30 hari ke depan.
"Terhitung sejak 9 Juni hingga 8 Juli 2021,” sambungnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, unsur pimpinan sudah mengetahui kabar tersebut dan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Sudah diberitahu sama Ketua DPRD. Kami semua menghormati proses hukum yang berjalan. Baik secara institusi maupun pribadi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, IB (38) terlibat cekcok dengan seorang Ketua RT Dodik Wahyu Rianto lantaran tak terima ditegur mengendarai mobil dengan kencang di kompleks perumahan.
Baca Juga: Viral Rekaman CCTV Penganiayaan Perempuan di Malang, Polisi Buru Pelaku
Diduga tersulut emosinya, IB mendorong Dodik serta melayangkan dua pukulan.
Akibatnya, telinga kiri Dodik mengalami memar. Hasil visum dokter menyebutkan ada juga luka lecet di telinga kirinya.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Persitiwa ini terjadi pada 31 Januari 2021, pukul 19.45 di dekat pintu masuk pos satpam Cluster Gardenia Perumahan Bernady Land, Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BRI Dorong Desa BRILiaN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia
-
DANA Kaget SPESIAL Untuk Beli Makan Siang Menantimu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
KUR BRI 2025: Rp130 Triliun Disalurkan, Fokus Sektor Produksi dan Pertanian
-
HUT ke-130 BRI: 130 Tahun Melayani dan Memberdayakan Indonesia
-
Dana Kaget Sesi Sore, Ada Saldo Rp 189 Ribu Untuk Bekal Malam Minggu