SuaraMalang.id - Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Timur mengevaluasi kurikulum yang diterapkan SMA Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu. Hal itu imbas dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi terhadap siswa yang kasusnya kini ditangani Tim Polda Jatim.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Timur, Ramliyanto mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi terhadap proses pembelajaran yang diterapkan SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI).
"Kami lakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kurikulum yang ada. Jika nanti ada hal-hal yang menyimpang yang ada di sini (SMA SPI) misalnya proporsi kurikulum ekstrakurikulernya," katanya, Kamis (3/6/2021).
Sementara, Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah memeriksa 11 korban untuk mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan pemilik atau pendiri sekolah SPI di Kota Batu, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, pemeriksaan saksi korban telah dilakukan selama dua hari. Hari pertama memeriksa tujuh korban dan hari berikutnya dilanjutkan memeriksa empat korban.
"Sudah ada 11 saksi korban yang kita periksa. Pertama tujuh saksi dan selanjutnya kita periksa lagi empat saksi. Pemeriksaan saksi korban juga didampingi dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia," ujarnya, Kamis (3/6/2021).
Lebih lanjut Gatot mengatakan, pemeriksaan saksi korban akan terus dilakukan hingga menemukan bukti kuat untuk menjerat terduga pelaku. Selanjutnya, setelah didapat bukti kuat, Timsus akan segera melakukan gelar perkara untuk menetukan kontruksi hukum kasus tersebut.
"Kita akan terus gali keterangan dari saksi korban. Selanjutnya akan kita lakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku," sambungnya.
Seperti diberitakan, pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia berinisial JE dilaporkan ke Polda Jatim terkait kasus dugaan kekerasan seksual, dan eksploitasi ekonomi terhadap puluhan siswa.
Baca Juga: 21 Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu Dilindungi LPSK
Kasus tersebut menjadi perhatian serius, lantaran diduga terjadi beragam kejahatan yang dialami siswa yang masih di bawah umur. Bahkan pengacara kondang Hotman Paris turut angkat bicara agar Polda Jatim menyeriusi kasus tersebut hingga tuntas.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'