SuaraMalang.id - Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Timur mengevaluasi kurikulum yang diterapkan SMA Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu. Hal itu imbas dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi terhadap siswa yang kasusnya kini ditangani Tim Polda Jatim.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Timur, Ramliyanto mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi terhadap proses pembelajaran yang diterapkan SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI).
"Kami lakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kurikulum yang ada. Jika nanti ada hal-hal yang menyimpang yang ada di sini (SMA SPI) misalnya proporsi kurikulum ekstrakurikulernya," katanya, Kamis (3/6/2021).
Sementara, Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah memeriksa 11 korban untuk mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan pemilik atau pendiri sekolah SPI di Kota Batu, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, pemeriksaan saksi korban telah dilakukan selama dua hari. Hari pertama memeriksa tujuh korban dan hari berikutnya dilanjutkan memeriksa empat korban.
"Sudah ada 11 saksi korban yang kita periksa. Pertama tujuh saksi dan selanjutnya kita periksa lagi empat saksi. Pemeriksaan saksi korban juga didampingi dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia," ujarnya, Kamis (3/6/2021).
Lebih lanjut Gatot mengatakan, pemeriksaan saksi korban akan terus dilakukan hingga menemukan bukti kuat untuk menjerat terduga pelaku. Selanjutnya, setelah didapat bukti kuat, Timsus akan segera melakukan gelar perkara untuk menetukan kontruksi hukum kasus tersebut.
"Kita akan terus gali keterangan dari saksi korban. Selanjutnya akan kita lakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku," sambungnya.
Seperti diberitakan, pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia berinisial JE dilaporkan ke Polda Jatim terkait kasus dugaan kekerasan seksual, dan eksploitasi ekonomi terhadap puluhan siswa.
Baca Juga: 21 Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu Dilindungi LPSK
Kasus tersebut menjadi perhatian serius, lantaran diduga terjadi beragam kejahatan yang dialami siswa yang masih di bawah umur. Bahkan pengacara kondang Hotman Paris turut angkat bicara agar Polda Jatim menyeriusi kasus tersebut hingga tuntas.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Beri Apresiasi untuk Nasabah, BRI Hadirkan Promo Spesial di Hari Pelanggan Nasional 2026
-
Tergiur Cuan Instan di Telegram, Bendahara RW di Malang Serahkan Rp126 Juta Kas Warga ke Penipu
-
Warga Malang Hadapi Harga BBM Baru: Pertalite Jadi Primadona, Antrean Mengular hingga Stok Ludes
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun, Pertumbuhan Bisnis dan Fundamental Makin Solid
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab