SuaraMalang.id - Oknum dosen Unej (Universitas Jember) berinisial RH diperiksa di Mapolres Jember, Kamis (8/4/2021). Polisi mendalami laporan remaja putri yang juga ponakan RH, terkait dugaan pelecehan seksual modus terapi kanker payudara.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Ipda Vitasari mengatakan, pihaknya telah memproses laporan kasus pelecehan seksual dan telah terlebih dahulu memeriksa sejumlah lima orang saksi. Sedangkan terlapor inisial RH baru saja selesai diperiksa.
"Pemeriksaan terhadap dosen Unej ini dilakukan mulai pukul 10.00 sampai dengan 13.30 WIB, dan kami sudah melakukan pendalaman terkait kasus pelecehan seksual ini," katanya, Kamis (8/4/2021).
Ia menambahkan, sejumlah alat bukti juga telah diterima, termasuk hasil visum korban dari RSD dr. Soebandi Jember.
Baca Juga: Duh, Guru Sekolah Korban Ikut Intimidasi Kasus Pelecehan Seksual Dosen Unej
"Kami juga sudah menerima hasil Visum Obgyn (pemeriksaan lebih dalam), dan Visum Psikiater dari saksi ahli Dokter Psikiater RSD dr. Soebandi," sambungnya.
Tahap berikutnya, lanjut dia, akan dilakukan gelar perkara terhadap kasus perkara.
"Dalam minggu-minggu ini akan kami lakukan gelar perkara," katanya.
Konon, terduga pelaku berinisial RH merupakan dosen muda yang mengajar di Fisip (Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik) Universitas Jember (Unej). Pakar kebijakan publik itu disebut-sebut sedang proses menuju profesor.
Kasus pelecehan seksual itu dilaporkan ponakan sendiri yang masih berusia 16 tahun. Modus asusilanya, yakni dengan menuduh korban mengidap kanker payudara. Inisial RH kemudian mengaku bisa menyembuhkan kanker dengan cara terapi kanker payudara. Dua kali aksi cabul dilakukan di rumah oknum dosen Unej saat kondisi sepi.
Baca Juga: Miris! Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen Unej Diminta Pergi dari Jember
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Cegah Kanker Payudara dengan SADARI, Ini 5 Tips Penting dari Dokter Spesialis Onkologi
-
Ivar Jenner Dapat Suntikan Semangat, Rombongan Keluarga Besar dari Jember Datang ke Stadion GBK
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Stasiun Balung, Jejak Warisan Kolonial yang Pernah Ramai Kini Terbengkalai
-
Mengenal Pegon, Kendaraan Tradisional Mirip Pedati yang Ada di Ambulu Jember
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024 di Malang Raya
-
Gumelar Beri Instruksi Penting untuk Pendukungnya: Kawal Perolehan Suara
-
Momen Bahasa Isyarat Antara CS BRI dengan Nasabah Penyandang Disabilitas Dapat Aplaus Publik
-
Momen Kris Dayanti Nikmati Waktu Bersama Keluarga Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada 2024
-
Firhando Tiba-tiba Sampaikan Maaf ke ASN Kota Batu