SuaraMalang.id - Rekanan proyek katering program Covid-19 Pemkab Jember anggaran 2020 kedapatan menunggak pajak mulai ditertibkan. Terhitung tunggakan pajak restoran itu mencapai Rp 821.813.700.
Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Jember Suyanto mengatakan, ada sejumlah empat CV rekanan proyek yang menyatakan siap membayar tunggakan pajak tersebut.
“Mereka sudah berkoordinasi dengan Bapenda mau membayar. Masih belum, masih proses. Dan sudah kami sampaikan ke BPBD agar yang belum bayar ini untuk ditagih,” katanya, dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Suyanto menambahkan, rekanan berkomitmen untuk menuntaskan kewajiban pajak tersebut.
“Sudah ada itikad baik. Bendahara pengeluaran BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Jember ke Bapenda (Badan Pendapatan Daerah). Ada beberapa CV yang akan menyelesaikan pembayaran,” sambungnya.
Sementara, Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto mengatakan, terkuaknya rekanan yang tak tertib membayar pajak itu berdasar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Legislatif mendesak Pemkab Jember tegas kepada rekanan yang bermasalah.
“Kalau perlu dipanggil semua itu rekanan pihak ketiga ini,” katanya.
Seperti diberitakan, BPK RI menemukan adanya tunggakan pajak restoran oleh delapan perusahaan berbadan hukum CV (Commanditaire Vennootschap) yang menjadi rekanan pengadaan katering untuk penanganan Covid-19, jumlahnya tunggakannya Rp 821.613.700.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, katering merupakan salah satu obyek pajak restoran. Pajak restoran termasuk jenis pajak yang dibayar sendiri oleh wajib pajak, dan setiap perusahaan itu seharusnya membayar pajak restoran sebesar 10 persen dari nilai pembayaran yang diterima.
Baca Juga: Ustaz di Jember Isap Sabu Supaya Kuat Ngaji Semalaman
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang