SuaraMalang.id - Rekanan proyek katering program Covid-19 Pemkab Jember anggaran 2020 kedapatan menunggak pajak mulai ditertibkan. Terhitung tunggakan pajak restoran itu mencapai Rp 821.813.700.
Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Jember Suyanto mengatakan, ada sejumlah empat CV rekanan proyek yang menyatakan siap membayar tunggakan pajak tersebut.
“Mereka sudah berkoordinasi dengan Bapenda mau membayar. Masih belum, masih proses. Dan sudah kami sampaikan ke BPBD agar yang belum bayar ini untuk ditagih,” katanya, dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Suyanto menambahkan, rekanan berkomitmen untuk menuntaskan kewajiban pajak tersebut.
“Sudah ada itikad baik. Bendahara pengeluaran BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Jember ke Bapenda (Badan Pendapatan Daerah). Ada beberapa CV yang akan menyelesaikan pembayaran,” sambungnya.
Sementara, Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto mengatakan, terkuaknya rekanan yang tak tertib membayar pajak itu berdasar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Legislatif mendesak Pemkab Jember tegas kepada rekanan yang bermasalah.
“Kalau perlu dipanggil semua itu rekanan pihak ketiga ini,” katanya.
Seperti diberitakan, BPK RI menemukan adanya tunggakan pajak restoran oleh delapan perusahaan berbadan hukum CV (Commanditaire Vennootschap) yang menjadi rekanan pengadaan katering untuk penanganan Covid-19, jumlahnya tunggakannya Rp 821.613.700.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, katering merupakan salah satu obyek pajak restoran. Pajak restoran termasuk jenis pajak yang dibayar sendiri oleh wajib pajak, dan setiap perusahaan itu seharusnya membayar pajak restoran sebesar 10 persen dari nilai pembayaran yang diterima.
Baca Juga: Ustaz di Jember Isap Sabu Supaya Kuat Ngaji Semalaman
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi
-
BRIvolution Reignite Jadi Semangat BRI Sambut Usia ke-131
-
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, BRI Perkuat UMKM untuk Dorong Ekonomi Inklusif
-
Hutan Mangrove Malang Selatan Dibidik Masuk Bursa Karbon: Warga Lokal Bakal Cuan?
-
Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga