SuaraMalang.id - Rekanan proyek katering program Covid-19 Pemkab Jember anggaran 2020 kedapatan menunggak pajak mulai ditertibkan. Terhitung tunggakan pajak restoran itu mencapai Rp 821.813.700.
Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Jember Suyanto mengatakan, ada sejumlah empat CV rekanan proyek yang menyatakan siap membayar tunggakan pajak tersebut.
“Mereka sudah berkoordinasi dengan Bapenda mau membayar. Masih belum, masih proses. Dan sudah kami sampaikan ke BPBD agar yang belum bayar ini untuk ditagih,” katanya, dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Suyanto menambahkan, rekanan berkomitmen untuk menuntaskan kewajiban pajak tersebut.
“Sudah ada itikad baik. Bendahara pengeluaran BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Jember ke Bapenda (Badan Pendapatan Daerah). Ada beberapa CV yang akan menyelesaikan pembayaran,” sambungnya.
Sementara, Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto mengatakan, terkuaknya rekanan yang tak tertib membayar pajak itu berdasar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Legislatif mendesak Pemkab Jember tegas kepada rekanan yang bermasalah.
“Kalau perlu dipanggil semua itu rekanan pihak ketiga ini,” katanya.
Seperti diberitakan, BPK RI menemukan adanya tunggakan pajak restoran oleh delapan perusahaan berbadan hukum CV (Commanditaire Vennootschap) yang menjadi rekanan pengadaan katering untuk penanganan Covid-19, jumlahnya tunggakannya Rp 821.613.700.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, katering merupakan salah satu obyek pajak restoran. Pajak restoran termasuk jenis pajak yang dibayar sendiri oleh wajib pajak, dan setiap perusahaan itu seharusnya membayar pajak restoran sebesar 10 persen dari nilai pembayaran yang diterima.
Baca Juga: Ustaz di Jember Isap Sabu Supaya Kuat Ngaji Semalaman
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional