SuaraMalang.id - Ustaz Mohammad Arif Kelana (61) warga Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung, Jember ditangkap Satresnarkoba Polres Jember lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu. Tidak hanya itu, Ia juga pakai sabu alias nyabu supaya kuat mengaji semalaman.
Ustaz Mohammad Arif Kelana ini rupanya pemain lama. Ia diketahui residivis dengan kasus yang sama.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jember Iptu Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan 11 klip sabu seberat 10,85 gram dan 1 buah ponsel diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan calon pembelinya.
Iptu Dika juga menambahkan, dari pengakuan tersangka, narkoba jenis sabu yang dijual dan diedarkannya itu juga dikonsumsi sendiri.
"Dengan modus, sabu itu dipakai untuk kegiatan mengaji dan selawatan. Alasannya agar kuat semalaman dan tidak gampang capek," katanya.
Selain menangkap Mohammad Arif Kelana, polisi juga menangkap Katon Nurbianto (37) warga Desa Balung Kidul, Kecamatan Balungditangkap di depan outlet Mitra Tani 27 Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates. Dari tangan tersangka polisi menyita 2 klip plastik narkoba jenis sabu seberat 0,58 gram, dan juga sebuah ponsel.
Pelaku ditangkap, saat akan melakukan transaksi dengan calon pembelinya. Penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan dari pengembangan kasus polisi yang melacak jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Jember.
"Sebelumnya kami menangkap seorang pelaku pengedar, dan dari pengembangan kasus, juga laporan masyarakat. Kami melakukan penangkapan ini. Peredaran di wilayah kota dan kecamatan," katanya.
Kedua pelaku dari dua jaringan berbeda. Namun diduga jaringan antar kota dan provinsi.
Baca Juga: Gawat! Oknum Kepala Lingkungan di Medan Ketangkap Diduga Nyabu
"Karena saat ditangkap, dan dari hasil lidik. Barang haram itu didapatkan dari Pulau Madura. Namun kasus peredaran narkoba ini masih kami kembangkan. Kedua tersangka ini salah satunya residivis, dan keduanya pengedar," ungkapnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025
-
Malam Minggu Anti Bokek! Klaim DANA Kaget Sekarang Dan Banjir Rezeki
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris
-
BRI Terus Memperluas Jangkauan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Spesial Tanggal Kembar! DANA Kaget Hadir Jadi Penyelamat Checkout Kamu