SuaraMalang.id - Ustaz Mohammad Arif Kelana (61) warga Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung, Jember ditangkap Satresnarkoba Polres Jember lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu. Tidak hanya itu, Ia juga pakai sabu alias nyabu supaya kuat mengaji semalaman.
Ustaz Mohammad Arif Kelana ini rupanya pemain lama. Ia diketahui residivis dengan kasus yang sama.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jember Iptu Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan 11 klip sabu seberat 10,85 gram dan 1 buah ponsel diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan calon pembelinya.
Iptu Dika juga menambahkan, dari pengakuan tersangka, narkoba jenis sabu yang dijual dan diedarkannya itu juga dikonsumsi sendiri.
"Dengan modus, sabu itu dipakai untuk kegiatan mengaji dan selawatan. Alasannya agar kuat semalaman dan tidak gampang capek," katanya.
Selain menangkap Mohammad Arif Kelana, polisi juga menangkap Katon Nurbianto (37) warga Desa Balung Kidul, Kecamatan Balungditangkap di depan outlet Mitra Tani 27 Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates. Dari tangan tersangka polisi menyita 2 klip plastik narkoba jenis sabu seberat 0,58 gram, dan juga sebuah ponsel.
Pelaku ditangkap, saat akan melakukan transaksi dengan calon pembelinya. Penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan dari pengembangan kasus polisi yang melacak jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Jember.
"Sebelumnya kami menangkap seorang pelaku pengedar, dan dari pengembangan kasus, juga laporan masyarakat. Kami melakukan penangkapan ini. Peredaran di wilayah kota dan kecamatan," katanya.
Kedua pelaku dari dua jaringan berbeda. Namun diduga jaringan antar kota dan provinsi.
Baca Juga: Gawat! Oknum Kepala Lingkungan di Medan Ketangkap Diduga Nyabu
"Karena saat ditangkap, dan dari hasil lidik. Barang haram itu didapatkan dari Pulau Madura. Namun kasus peredaran narkoba ini masih kami kembangkan. Kedua tersangka ini salah satunya residivis, dan keduanya pengedar," ungkapnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang