Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 10 Maret 2021 | 22:33 WIB
Ilustrasi uang. Alokasi anggaran Covid-19 Jember bermasalah. [shutterstock]

SuaraMalang.id - Diduga anggaran Covid-19 Kabupaten Jember bermasalah. Duit sejumlah Rp 180 miliar disinyalir tidak jelas pertanggungjawabannya.

Anggaran tersebut merupakan bagian dari anggaran refocusing sebesar Rp 479,4 miliar yang dialokasikan pada tahun 2020, tapatnya saat Bupati Jember Faida masih menjabat.

Dugaan anggaran Covid-19 bermasalah diungkap Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim. Hal itu merujuk temuan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kita sudah mendapat informasinya ketika bupati Jember, pak Hendy kemarin bertemu dengan pimpinan dewan. Itu merupakan temuan awal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan ditindaklanjuti,” katanya, seperti dikutip dari jatimnet.com media jejaring suara.com, Rabu (10/3/2021).

Baca Juga: Anggota DPRD Jember Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Ketua RT

Ia melanjutkan, bahwa BPK menyimpulkan ada Rp 180 miliar dana refocusing Covid-19 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Lantaran ada ketidaksesuaian antara dana yang keluar dengan laporan pertanggungjawaban.

“Itu memang masih temuan awal, sehingga BPK akan melakukan langkah lanjutan berupa audit investigatif. Mungkin dalam waktu 1 atau 2 bulan lagi, mereka akan terjun ke Jember,” ujarnya.

Hasil laporan audit investigatif tersebut, nantinya akan dikirimkan BPK kepada bupati dan juga DPRD Jember.

“Di dalamnya juga akan ada rekomendasi, jika dana Rp 180 miliar lebih ini tidak bisa diselesaikan pertanggungjawabannya, maka akan disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” beber politikus Partai Gerindra ini. 

Di sisi lain, DPRD Jember sudah berupaya melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran refocusing oleh Pemkab Jember, melalui Pansus Covid-19 DPRD Jember.

Baca Juga: Mantan Bupati Jember Faida ke Kantor Kejari, Terkait Kasus Apa?

“Kemarin seperti diakui oleh Sekretaris Satgas Covid-19 Jember, memang ada masalah di penyaluran. Seperti ada pedagang kaki lima yang mendapat bantuan sekaligus dari Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Cipta Karya, Dinas Sosial dan sekaligus Dinas PU Cipta Karya. Jadi berantakan, tidak merata,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Satgas Covid-19 Jember, Mat Satuki menolak berkomentar ketika dikonfirmasi perihal dugaan itu.

“Wah saya tidak tahu itu. Maaf saya masih rapat,” ujarnya.

Sebagai informasi, Bupati Jember saat itu Faida mengalokasikan anggaran refocusing untuk penanganan Covid pada tahun 2020 sebesar lebih dari Rp 479,4 miliar. 
Anggaran tersebut menjadi yang terbesar kedua di Indonesia untuk tingkat kabupaten/kota. Faida telah resmi mengakhiri jabatannya pada 17 Februari 2021 lalu, setelah kalah pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 lalu

Load More