SuaraMalang.id - Kasus perampokan atau penjarahan toko perhiasan emas di Kecamatan Genteng Banyuwangi ternyata melibatkan oknum polisi. Polda Jatim menyatakan telah mengamankan AIPTU AW yang merupakan anggota Polsek Pamekasan.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Selasa (16/3/2021). Dijelaskannya, bahwa satu dari empat dari pelaku perampokan adalah oknum anggota polisi. Aiptu AW diminta salah satu tersangka untuk menjaga pintu masuk toko perhiasan emas, saat aksi pencurian itu terjadi, Jumat (12/3/2021) lalu.
Sedangkan, tiga orang tersangka lain, yakni FR, AW, DH, masih dilakukan penahanan dan diproses di Polres Banyuwangi.
"Untuk keterlibatan AIPTU AW sedang dalam proses hukum oleh Propam Polda Jatim," kata dia, dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Selasa.
Argo melanjutkan, bahwa aksi perampokan itu motifnya diduga perkara utang piutang.
"Kasus terjadi karena utang piutang, kemudian terlapor mengambil haknya berupa perhiasan emas karena pelapor (korban) tidak mau membayar uang perjanjian bisnis," jelasnya.
Sebelum aksi itu, lanjut dia, Polsek Genteng telah melakukan upaya mediasi kedua belah pihak, namun buntu.
"Sebelum peristiwa terjadi, sudah melakukan mediasi, namun deadlock yang akhirnya terjadi dugaan peristiwa pidana," sambungnya.
Dalam perkara perampokan toko emas ini Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti yang disita antara lain, emas 4.315,35 gram dan sebuah mobil yang digunakan tersangka, termasuk satu anggota polisi. Atas perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 365 ayat (1) (2) 2e subsidair Pasal 363 ayat (1) 4e KUHP.
Baca Juga: Penjarah Toko Perhiasan Emas Banyuwangi Resmi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah