SuaraMalang.id - Kasus perampokan atau penjarahan toko perhiasan emas di Kecamatan Genteng Banyuwangi ternyata melibatkan oknum polisi. Polda Jatim menyatakan telah mengamankan AIPTU AW yang merupakan anggota Polsek Pamekasan.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Selasa (16/3/2021). Dijelaskannya, bahwa satu dari empat dari pelaku perampokan adalah oknum anggota polisi. Aiptu AW diminta salah satu tersangka untuk menjaga pintu masuk toko perhiasan emas, saat aksi pencurian itu terjadi, Jumat (12/3/2021) lalu.
Sedangkan, tiga orang tersangka lain, yakni FR, AW, DH, masih dilakukan penahanan dan diproses di Polres Banyuwangi.
"Untuk keterlibatan AIPTU AW sedang dalam proses hukum oleh Propam Polda Jatim," kata dia, dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Selasa.
Argo melanjutkan, bahwa aksi perampokan itu motifnya diduga perkara utang piutang.
"Kasus terjadi karena utang piutang, kemudian terlapor mengambil haknya berupa perhiasan emas karena pelapor (korban) tidak mau membayar uang perjanjian bisnis," jelasnya.
Sebelum aksi itu, lanjut dia, Polsek Genteng telah melakukan upaya mediasi kedua belah pihak, namun buntu.
"Sebelum peristiwa terjadi, sudah melakukan mediasi, namun deadlock yang akhirnya terjadi dugaan peristiwa pidana," sambungnya.
Dalam perkara perampokan toko emas ini Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti yang disita antara lain, emas 4.315,35 gram dan sebuah mobil yang digunakan tersangka, termasuk satu anggota polisi. Atas perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 365 ayat (1) (2) 2e subsidair Pasal 363 ayat (1) 4e KUHP.
Baca Juga: Penjarah Toko Perhiasan Emas Banyuwangi Resmi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah