SuaraMalang.id - Kasus perampokan atau penjarahan toko perhiasan emas di Kecamatan Genteng Banyuwangi ternyata melibatkan oknum polisi. Polda Jatim menyatakan telah mengamankan AIPTU AW yang merupakan anggota Polsek Pamekasan.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Selasa (16/3/2021). Dijelaskannya, bahwa satu dari empat dari pelaku perampokan adalah oknum anggota polisi. Aiptu AW diminta salah satu tersangka untuk menjaga pintu masuk toko perhiasan emas, saat aksi pencurian itu terjadi, Jumat (12/3/2021) lalu.
Sedangkan, tiga orang tersangka lain, yakni FR, AW, DH, masih dilakukan penahanan dan diproses di Polres Banyuwangi.
"Untuk keterlibatan AIPTU AW sedang dalam proses hukum oleh Propam Polda Jatim," kata dia, dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Selasa.
Argo melanjutkan, bahwa aksi perampokan itu motifnya diduga perkara utang piutang.
"Kasus terjadi karena utang piutang, kemudian terlapor mengambil haknya berupa perhiasan emas karena pelapor (korban) tidak mau membayar uang perjanjian bisnis," jelasnya.
Sebelum aksi itu, lanjut dia, Polsek Genteng telah melakukan upaya mediasi kedua belah pihak, namun buntu.
"Sebelum peristiwa terjadi, sudah melakukan mediasi, namun deadlock yang akhirnya terjadi dugaan peristiwa pidana," sambungnya.
Dalam perkara perampokan toko emas ini Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti yang disita antara lain, emas 4.315,35 gram dan sebuah mobil yang digunakan tersangka, termasuk satu anggota polisi. Atas perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 365 ayat (1) (2) 2e subsidair Pasal 363 ayat (1) 4e KUHP.
Baca Juga: Penjarah Toko Perhiasan Emas Banyuwangi Resmi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa