SuaraMalang.id - Empat orang pria pelaku penjarah 3,7 kilogram emas di toko perhiasan Kecamatan Genteng Banyuwangi resmi ditatapkan tersangka. Mereka kini mendekam di tahanan Mapolresta Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan oleh penyidik, para pelaku berinisial, FRS, AW, DH dan AR telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
“Keempat pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Mereka sudah kami tahan,” katanya, dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Senin (15/3/2021).
Ia melanjutkan, meski didasari perkara utang-piutang dengan korban, namun aksi pelaku dengan menjarah perhiasan emas itu tidak dibenarkan menurut aturan hukum yang berlaku.
"Hal ini dinilai melawan hukum. Oleh karena itu tetap kita proses secara pidana," sambung dia.
Telebih, lanjut dia, perhiasan emas di toko milik korban yang dijarah pelaku, tidak hanya dipasok oleh salah satu tersangka. Dari puluhan jenis perhiasan, juga terdapat perhiasan dari distributor lain.
“Perbuatannya itu yang salah, karena dalam toko emas korban, seluruh emasnya bukan berasal dari pasokan pelaku saja. Tetapi ada dari pemasok lainnya,” kata Arman.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas sejumlah 3,7 kilogram. Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP ayat 2 tentang Perampasan subsider 363 KUHP tentang Pencurian.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi penjarahan perhiasan emas di toko milik korban, Muhammad Hasan, Jumat (12/3/2021) pekan lalu. Sejumlah empat pria terekam CCTV menjarah isi etalase toko perhiasan emas setelah sebelumnya menghadiri mediasi perkara utang piutang di Mapolsek Genteng, Banyuwangi.
Baca Juga: Pelaku Penjarah Toko Perhiasan Emas di Banyuwangi Ditangkap
"Sudah dilakukan mediasi. Tapi deadlock. Hingga akhirnya pelaku melakukan aksi pengambilan emas di toko," kata Kapolresta Banyuwangi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas