SuaraMalang.id - Empat orang pria pelaku penjarah 3,7 kilogram emas di toko perhiasan Kecamatan Genteng Banyuwangi resmi ditatapkan tersangka. Mereka kini mendekam di tahanan Mapolresta Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan oleh penyidik, para pelaku berinisial, FRS, AW, DH dan AR telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
“Keempat pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Mereka sudah kami tahan,” katanya, dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Senin (15/3/2021).
Ia melanjutkan, meski didasari perkara utang-piutang dengan korban, namun aksi pelaku dengan menjarah perhiasan emas itu tidak dibenarkan menurut aturan hukum yang berlaku.
"Hal ini dinilai melawan hukum. Oleh karena itu tetap kita proses secara pidana," sambung dia.
Telebih, lanjut dia, perhiasan emas di toko milik korban yang dijarah pelaku, tidak hanya dipasok oleh salah satu tersangka. Dari puluhan jenis perhiasan, juga terdapat perhiasan dari distributor lain.
“Perbuatannya itu yang salah, karena dalam toko emas korban, seluruh emasnya bukan berasal dari pasokan pelaku saja. Tetapi ada dari pemasok lainnya,” kata Arman.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas sejumlah 3,7 kilogram. Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP ayat 2 tentang Perampasan subsider 363 KUHP tentang Pencurian.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi penjarahan perhiasan emas di toko milik korban, Muhammad Hasan, Jumat (12/3/2021) pekan lalu. Sejumlah empat pria terekam CCTV menjarah isi etalase toko perhiasan emas setelah sebelumnya menghadiri mediasi perkara utang piutang di Mapolsek Genteng, Banyuwangi.
Baca Juga: Pelaku Penjarah Toko Perhiasan Emas di Banyuwangi Ditangkap
"Sudah dilakukan mediasi. Tapi deadlock. Hingga akhirnya pelaku melakukan aksi pengambilan emas di toko," kata Kapolresta Banyuwangi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka