SuaraMalang.id - Penjarahan sebuah toko perhiasan di Banyuwangi, Jawa Timur, oleh sejumlah pria bersenjata api diduga terkait persoalan utang piutang.
Para pelaku tergolong nekat sebab aksi dilakukan di ruang yang ada CCTV-nya. Peristiwa penjarahan 3,7 kilo gram emas di toko tersebut sempat ramai di media sosial sebab rekaman CCTV tersebar, Jumat (12/02/2021).
Pemilik Toko Mas Wangi, Muhammad Hasan, mengatakan kalau penjarahan yang terjadi pada Jumat sore tersebut terjadi setelah digelar mediasi bersama terkait utang piutang antara dirinya dan salah satu pelaku.
Hasan, dengan salah satu pelaku pada saat mediasi persoalan utang piutang sempat membahasnya sangat alot. Mediasi ini dilaksanakan di Polsek Genteng.
"Memang saya mengetahui salah satu orang yang melakukan penjarahan. Saya dan Gilbert itu ada utang piutang. Maka ada mediasi dan saya bertanggung jawab. Makanya kok kenapa ada penjarahan seperti ini," ujarnya kepada wartawan, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Saat mediasi berlangsung, disebutkan Hasan jika keempat pria tersebut langsung pamit undur diri dari Polsek Genteng. Tak selang beberapa lama, kata Hasan, rupanya empat sekawan ini menuju toko perhiasan miliknya.
"Langsung melakukan penjarahan itu. Padahal mediasi sudah dijelaskan dengan baik," kata Hasan.
Alhasil, dalam kurun waktu tak sampai lima menit, beragam jenis perhiasan mulai dari cincin, gelang dan kalung amblas disikat sekawanan pria tersebut.
Menurut hitungan matematika Hasan, sejumlah perhiasan emas seberat 3,7 kilogram yang digondol tersebut senilai sekitar Rp 2 miliar.
Baca Juga: Atraksikan Lahap Api, Demokrat Banyuwangi Siapkan Pasukan Tekbal Dukung AHY
"Ya sekitar Rp 2 miliar lebih kerugian saya. Kami mohon aparat kepolisian memberikan keadilan kepada kami," terang Hasan.
Tidak hanya menderita kerugian. Hasan dan pegawainya juga menderita trauma yang mendalam. Karena pada saat penjarahan, salah satu pegawai Hasan mengaku diancam akan ditembak kepalanya jika menghalangi.
"Sudah kami laporkan kepada polisi. Saya hanya kenal dengan salah satu pelaku itu. Antara saya dan dia memang transaksi barang. Tapi sudah saya selesaikan. Sebenarnya, saya juga sudah beritikad baik," kata Hasan.
"Selain dirugikan, saya juga meminta perlindungan hukum kepada pihak yang berwajib," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi koboi empat pria menjarah toko perhiasan di Kabupaten Banyuwangi telah terekam kamera CCTV. Hingga berita ini ditulis, polisi masih dalam tahap penyelidikan awal.
Berita Terkait
-
Atraksikan Lahap Api, Demokrat Banyuwangi Siapkan Pasukan Tekbal Dukung AHY
-
Motif Perampokan Toko Perhiasan di Banyuwangi Diduga Perkara Utang Piutang
-
Perampokan Toko Perhiasan di Banyuwangi, Emas 3,7 Kg Amblas
-
Aksi Bela AHY, DPC Demokrat Banyuwangi Unjuk Ilmu Kebal Bacok Kadernya
-
Bupati Banyuwangi: Kita Berkesenian dan Berkebudayaan Berbasis Desa
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi