SuaraMalang.id - Terduga pelaku penjarahan toko perhiasan emas seberat 3,7 kilogram atau senilai Rp 2 miliar di Kecamatan Gentang Banyuwangi ditangkap. Kekinian, sejumlah empat pelaku masih diperiksa oleh penyidik Polresta Banyuwangi.
"Masih kita periksa keempatnya di Mapolresta Banyuwangi," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Minggu (14/3/2021).
Ia melanjutkan, pihaknya menangani kasus ini cukup hati-hati. Sebab antara korban dan terduga pelaku konon memiliki kasus utang piutang. Sebelumnya diberitakan, aksi penjarahan Toko Mas Wangi milik Muhammad Hasan itu viral diduga perampokan, Jumat (12/3/2021) pekan lalu. Namun, belakangan terkuak, pelaku dan korban saling kenal, lantaran sebelumnya terlibat mediasi perkara utang piutang di Polsek Genteng.
"Pemeriksaan awal, kasus ini terjadi karena utang piutang. Bisa jadi bukan aksi perampokan. Tapi mungkin bisa saja terduga pelaku mengambil haknya berupa perhiasan emas karena pemilik tidak mau membayar uang perjanjian bisnis ini," katanya.
Selain memeriksa empat terduga pelaku, penyidik juga meminta keterangan pemilik toko dan sejumlah karyawan di TKP.
"Ini supaya jelas dan meluruskan isu yang ada. Apakah perampokan, apakah perampasan atau mungkin yang lain nanti usai pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik," sambung dia.
Ia membenarkan jika sebelum terjadi aksi penjarahan itu, Polsek Genteng melakukan mediasi perkara utang piutang. Namun mediasi tersebut tak menemukan jalan keluar.
"Sudah dilakukan mediasi. Tapi deadlock. Hingga akhirnya terduga pelaku melakukan aksi pengambilan emas di toko. Makanya kita juga akan teliti emas yang diambil. Apakah itu emas milik distributor atau emas pemilik toko," katanya.
Baca Juga: Kantong Parkir untuk Antrean Truk di Pelabuhan ASDP Ketapang
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik