SuaraMalang.id - Dua warga Probolinggo, Jawa Timur, resmi ditetapkan tersangka kasus ambil paksa jenazah probable Covid-19 do RSU Wonolangan, Kecamaran Dringu, Probolinggo.
Kedua tersangka itu, berinisial EH (40) dan KA (56) warga Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, semula status EH dan KA sebagai saksi, namun setelah dilakukan penyidikan dan gelar perkara, keduanya resmi ditetapkan tersangka. Mereka terancam pidana hukuman setahun penjara.
"Kedua tersangka diduga telah melanggar pasal 93 Undang-Undang Karantina Kesehatan," kata dia, dikutip dari jatimnet.com media jejaring suara.com, Senin, (15/3/2021).
Baca Juga: Gubernur Khofifah: Titik Rawan Banjir Probolinggo Dipasang Bronjong
Kedua tersangka, masih kata dia, juga kemungkinanan dijerat pidana lain terkait kasus perusakan fasilitas rumah sakit. Kemudian pidana pengeroyokan terhadap pegawai honorer Satlantas Polres Probolinggo, dan perampasan ponsel dan HT (Handly Talky) milik petugas rumah sakit. Namun, hal itu masih didalami oleh penyidik.
"Masih kami dalami lagi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Lembah Kembar, Kecamatan Sumberasih berupaya mengambil paksa jenazah almarhumah Liana (61) pasien berstatus probable Covid-19 di RSU Wonolangan, Jumat (5/3/2021) lalu. Meski hasil tes swab negatif Covid-19, proses hukum terkait pengambilan paksa jenazah tetap berlanjut.
Pada peristiwa itu, massa tak segan melawan petugas yang menghalangi aksi ambil paksa jenazah. Peristiwa ini sempat direkam warga sekitar dan diunggah ke media sosial hingga viral.
Baca Juga: Bupati Probolinggo Tetapkan Siaga Darurat Bencana 160 Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak