SuaraMalang.id - Dua warga Probolinggo, Jawa Timur, resmi ditetapkan tersangka kasus ambil paksa jenazah probable Covid-19 do RSU Wonolangan, Kecamaran Dringu, Probolinggo.
Kedua tersangka itu, berinisial EH (40) dan KA (56) warga Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, semula status EH dan KA sebagai saksi, namun setelah dilakukan penyidikan dan gelar perkara, keduanya resmi ditetapkan tersangka. Mereka terancam pidana hukuman setahun penjara.
"Kedua tersangka diduga telah melanggar pasal 93 Undang-Undang Karantina Kesehatan," kata dia, dikutip dari jatimnet.com media jejaring suara.com, Senin, (15/3/2021).
Kedua tersangka, masih kata dia, juga kemungkinanan dijerat pidana lain terkait kasus perusakan fasilitas rumah sakit. Kemudian pidana pengeroyokan terhadap pegawai honorer Satlantas Polres Probolinggo, dan perampasan ponsel dan HT (Handly Talky) milik petugas rumah sakit. Namun, hal itu masih didalami oleh penyidik.
"Masih kami dalami lagi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Lembah Kembar, Kecamatan Sumberasih berupaya mengambil paksa jenazah almarhumah Liana (61) pasien berstatus probable Covid-19 di RSU Wonolangan, Jumat (5/3/2021) lalu. Meski hasil tes swab negatif Covid-19, proses hukum terkait pengambilan paksa jenazah tetap berlanjut.
Pada peristiwa itu, massa tak segan melawan petugas yang menghalangi aksi ambil paksa jenazah. Peristiwa ini sempat direkam warga sekitar dan diunggah ke media sosial hingga viral.
Baca Juga: Gubernur Khofifah: Titik Rawan Banjir Probolinggo Dipasang Bronjong
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot 103 Kader PDIP dari DPR Buntut Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?
-
CEK FAKTA: AS Keluar dari NATO, Trump Ajak Indonesia dan Rusia Bentuk Aliansi Baru, Benarkah?
-
Buntut Viral Merokok di Ruangan Laktasi, Oknum Satpol PP Malang Disidang
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Kolom Abu Capai 1 Km dari Puncak