SuaraMalang.id - Dua warga Probolinggo, Jawa Timur, resmi ditetapkan tersangka kasus ambil paksa jenazah probable Covid-19 do RSU Wonolangan, Kecamaran Dringu, Probolinggo.
Kedua tersangka itu, berinisial EH (40) dan KA (56) warga Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, semula status EH dan KA sebagai saksi, namun setelah dilakukan penyidikan dan gelar perkara, keduanya resmi ditetapkan tersangka. Mereka terancam pidana hukuman setahun penjara.
"Kedua tersangka diduga telah melanggar pasal 93 Undang-Undang Karantina Kesehatan," kata dia, dikutip dari jatimnet.com media jejaring suara.com, Senin, (15/3/2021).
Kedua tersangka, masih kata dia, juga kemungkinanan dijerat pidana lain terkait kasus perusakan fasilitas rumah sakit. Kemudian pidana pengeroyokan terhadap pegawai honorer Satlantas Polres Probolinggo, dan perampasan ponsel dan HT (Handly Talky) milik petugas rumah sakit. Namun, hal itu masih didalami oleh penyidik.
"Masih kami dalami lagi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Lembah Kembar, Kecamatan Sumberasih berupaya mengambil paksa jenazah almarhumah Liana (61) pasien berstatus probable Covid-19 di RSU Wonolangan, Jumat (5/3/2021) lalu. Meski hasil tes swab negatif Covid-19, proses hukum terkait pengambilan paksa jenazah tetap berlanjut.
Pada peristiwa itu, massa tak segan melawan petugas yang menghalangi aksi ambil paksa jenazah. Peristiwa ini sempat direkam warga sekitar dan diunggah ke media sosial hingga viral.
Baca Juga: Gubernur Khofifah: Titik Rawan Banjir Probolinggo Dipasang Bronjong
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Microsleep Sang Sopir Pikap Menghentikan Langkah Kecil Bocah Asal Malang Selamanya
-
BRILink Agen Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Danantara Perluas Akses Keuangan Masyarakat
-
Danantara Housing Expo 2026, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat
-
Kuli Bangunan Pretheli 17 Tower Telekomunikasi di Malang
-
BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK