SuaraMalang.id - Truk pengangkut sampah Pemkab Jember kembali beroperasi, Rabu (6/1/2021).
Sebelumnya, puluhan sopir truk telah menggelar aksi mogok kerja di depan Kantor Pemkab Jember, lantaran tak kunjung mendapatkan anggaran BBM.
Dilansir dari suarajatimpost.com--media jejaring suara.com, terpantau di TPS Jalan Karimata, truk sampah mulai bertugas sekitar pukul 05.30 WIB. Dibantu petugas pengangkut gerobak sampah, gunungan-gunungan sampah itu diangkut ke bak truk secara bertahap. Tampak sampah cukup banyak menumpuk karena dua hari tidak diangkut.
Salah seorang supir truk sampah milik Pemkab Jember Turjiono mengatakan, dirinya telah mendapatkan anggaran dari iuran petugas pengangkut gerobak sampah, yang mengaku kesulitan dan prihatin.
Baca Juga: Kakek Nimin Menganiaya Tetangganya Gegara Persoalan Sepele Ini
"Kita kembali jalan setelah ada anggaran urunan BBM itu, dapatnya dari teman-teman petugas gerobak sampah itu dari TPS (Tempat Pembuangan Sampah) se-Jember," kata Turjiono saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (6/1/2021).
Turjiono menambahkan, adanya anggaran BBM dari swadaya itu, karena para petugas pengangkut sampah gerobak mendapat banyak keluhan dan komplain dari warga di masing-masing tempat bertugas.
"Karena perihatin dengan kondisi truk sampah tidak jalan. Juga mengetahui sampah yang berada di TPS-TPS sudah menggunung dan menimbulkan bau tidak sedap. Bahkan khusus di TPS Karimata tumpukan sampah sampai memakan bahu jalan," ujarnya.
Sesuai kesepakatan bersama, lanjut Turjiono, para pengangkut sampah gerobak secara swadaya patungan untuk membelikan BBM jenis solar.
"Tujuannya ya agar sampah yang menumpuk bisa segara dibawa ke TPA itu," ucapnya.
Baca Juga: Asosiasi Himpunan Santri Sesalkan Warga Adukan Wabup Muqit ke Polisi
Dengan kondisi ini, Turjiono menambahkan, adalah bentuk kepedulian dan kekompakan bersama seluruh warga Jember.
"Insya Allah selama satu atau dua hari ke depan bisa jalan. Sambil menunggu solusi konkret dari pemerintah," katanya.
Diakuinya selama dua hari tidak beroperasinya truk sampah, terjadi banyak penumpukan sampah di masing-masing TPS se-Kabupaten Jember.
"Biasanya untuk membersihkan sampah di TPS Jalan Mastrip dan Jalan Karimata cukup 4 kali bolak balik ke TPA. Kini karena sangking menumpuknya sampah itu, butuh 6 sampai 8 kali bolak balik ke TPA agar sampah-sampah itu terangkut semua," ungkap pria yang bertugas mengantar sampah dari TPS di wilayah Kecamatan Sumbersari itu.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala DLH Jember Arismaya Parahita mengaku juga turut memberikan sumbangan secara swadaya. Namun diakui belum ada solusi terkait pengganggaran BBM tersebut.
"Belum ada solusi hingga saat ini, upaya ini (swadaya bersama), adalah bentuk kepedulian bersama untuk kita menjaga lingkungan sekitar tetap bersih. Tapi semoga ada solusi soal anggaran BBM solar ini," ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak