- Sektor hiburan Kota Batu berhasil mengumpulkan pajak Rp35 miliar dalam delapan bulan pada 2026.
- Lonjakan ratusan ribu wisatawan saat libur panjang meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan.
- Kepala Bapenda M. Nur Adhim menyatakan optimisme tinggi bahwa target pajak tahunan akan terlampaui.
SuaraMalang.id - Tren berwisata atau yang akrab disapa healing rupanya bukan sekadar gaya hidup bagi kaum urban. Di Kota Batu, fenomena ini menjadi lokomotif utama yang menarik gerbong perekonomian daerah melaju lebih kencang.
Tak main-main, sektor hiburan di kota dingin ini sukses menyumbang pajak sebesar Rp35 miliar hanya dalam waktu delapan bulan.
Angka fantastis tersebut setara dengan 83 persen dari target tahunan sebesar Rp42,4 miliar. Capaian ini menjadi sinyal kuat bahwa daya beli masyarakat tidak hanya pulih, tetapi sedang dalam kondisi sehat.
"Bukan semata karena pengawasan atau digitalisasi layanan, tetapi ini indikasi nyata bahwa ekonomi berjalan baik. Masyarakat kini banyak yang melakukan kegiatan healing," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, M. Nur Adhim, Selasa (18/8/2026).
Baca Juga:Libur Waisak 2026 Bikin Okupansi Hotel di Kota Batu Meroket 80 Persen
Kota Batu masih memegang mahkota sebagai destinasi wisata unggulan di Jawa Timur. Sepanjang tahun 2026, rentetan libur panjang menjadi durian runtuh bagi para pelaku usaha dan pemerintah daerah.
Tengok saja catatan pada Mei 2026. Dalam satu bulan yang dihiasi empat kali long weekend itu, sebanyak 296 ribu wisatawan menyerbu Kota Batu. Angka ini semakin meledak saat musim libur sekolah (Juni-Juli) yang menyedot hingga 397 ribu pengunjung.
Lautan manusia ini tidak hanya memenuhi jalanan, tetapi juga menggerakkan kasir-kasir di tempat hiburan, hotel, hingga restoran. Menariknya, pertumbuhan ini dibarengi dengan kesadaran para pengusaha yang kian tertib menyetor pajak.
"Faktor kepatuhan wajib pajak cukup tinggi. Dengan sisa waktu yang ada, kami sangat optimistis target tahun ini bukan hanya tercapai, tapi bisa melampaui," tambah Adhim.
Secara keseluruhan, kantong pendapatan daerah Kota Batu telah terisi Rp165,6 miliar atau sekitar 57,68 persen dari target total Rp287,1 miliar per pertengahan Agustus ini.
Baca Juga:Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata
Berikut adalah rincian "panen" pajak Kota Batu sejauh ini:
- Sektor Hiburan: Rp35 miliar (Target Rp42,4 M)
- Sektor Hotel: Rp28 miliar (Target Rp39,4 M)
- Makanan & Minuman: Rp25,9 miliar (Target Rp35,9 M)
- BPHTB (Properti): Rp31,7 miliar (Target Rp58 M)
- Pajak Kendaraan (Opsen PKB): Rp12,7 miliar (Target Rp23,1 M)
Bahkan, sektor kecil seperti pajak parkir pun turut menyumbang Rp861,9 juta dari target Rp1,1 miliar. (ANTARA)