SuaraMalang.id - Puluhan perempuan peserta arisan di Kabupaten Trenggalek mendatangi Polres Trenggalek pada Senin (17/2/2025) untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh administrator arisan berinisial WS.
WS, yang mengelola arisan menurun atau arisan piauw, diduga membawa kabur uang peserta dengan total kerugian mencapai Rp 4 miliar.
Salah satu pelapor, Aning Tri Wahyuni, menjelaskan bahwa arisan yang dikelola WS telah berjalan selama lima tahun tanpa kendala. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, arisan mulai bermasalah.
"Arisan tersebut berjalan lancar selama 5 tahun, namun akhir-akhir ini ada kendala sehingga tidak lancar," ujar Aning saat ditemui di Mapolres Trenggalek.
Baca Juga:Modus Bantu Daftar M-Banking, Wanita di Malang Kuras Rp50 Juta dari Rekening Korban
Salah satu contoh kendala yang dialami peserta adalah keterlambatan pencairan dana. Aning sendiri seharusnya menerima uang arisan pada Juli 2024, tetapi hingga saat ini belum juga mendapatkannya.
Selain itu, WS juga menawarkan investasi lelang dengan iming-iming keuntungan besar. Peserta yang menginvestasikan modal Rp 10 juta dijanjikan akan menerima keuntungan hingga Rp 12 juta per bulan.
"Selain arisan, ada namanya investasi lelang, admin melelang ke member dengan iming-iming bunga tinggi," tambah Aning.
42 Orang Jadi Korban, WS Menghilang
Menurut Aning, total korban mencapai 42 orang, tersebar dalam 64 grup arisan yang berbeda.
Baca Juga:Modus Baru! Wanita Trenggalek Tertipu Jual Emas Antam, Rugi Rp27 Juta
Para peserta baru menyadari adanya kejanggalan saat WS tidak bisa dihubungi sejak Sabtu (15/2/2025) malam. Hal ini memicu kepanikan hingga akhirnya mereka memutuskan untuk melapor ke polisi.
"Kami datang ke Polres Trenggalek untuk melaporkan kasus ini, tetapi statusnya masih pengaduan," ungkap Aning.
Polisi Masih Mendalami Kasus
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, membenarkan adanya laporan dari para korban.
"Statusnya masih aduan. Kami masih mendalami kasus ini," ujar AKP Eko.
Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan para korban.
Kontributor : Elizabeth Yati