SuaraMalang.id - Seorang perempuan asal Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, menjadi korban penipuan skema segitiga dalam jual beli emas batangan Antam. Penipuan ini menyebabkan korban kehilangan emas seberat 20 gram senilai Rp 27 juta.
Kasus ini bermula pada Rabu (8/1/2025) malam, ketika korban, MA, yang merupakan pemilik toko online logam mulia, dihubungi melalui WhatsApp oleh seseorang yang mengaku bernama Maulana Yusuf. Pelaku memesan emas Antam 20 gram yang akan digunakan sebagai mahar pernikahan.
Pelaku meminta korban mengirimkan emas tersebut ke sebuah toko emas bernama Toko Emas Barokah di Kecamatan Karangan, Trenggalek, dengan alasan pemilik toko adalah saudara iparnya.
Korban menyanggupi permintaan itu dan membawa emas tersebut ke toko emas yang dimaksud.
Baca Juga:Detik-detik Kijang Meledak di SPBU Karangrejo, Api Berawal dari Tutup Tangki
Di toko tersebut, pemilik toko, Suprihatin, memeriksa keaslian emas yang dibawa korban. Sementara itu, korban menerima telepon dari nomor tidak dikenal yang terus menanyakan stok emas Antam, menambah kebingungannya.
Setelah memastikan emas tersebut asli, pemilik toko meminta informasi rekening untuk pembayaran. Pelaku memberikan nomor rekening yang ternyata miliknya sendiri, bukan milik korban. Tanpa curiga, pemilik toko mentransfer Rp 27 juta ke rekening pelaku.
“Pelaku menjanjikan akan mentransfer uang pembelian emas ke rekening saya, tetapi itu tidak pernah terjadi. Nomor pelaku pun langsung tidak aktif,” ujar MA, Sabtu (18/1/2025).
Penipuan ini melibatkan trik cerdas dari pelaku. Sebelum korban tiba, pelaku telah menghubungi pemilik toko dan mengirimkan foto emas Antam yang didapat dari korban, mengaku bahwa emas tersebut akan diantarkan oleh seorang karyawannya, yang ternyata adalah korban.
Pemilik toko yang percaya, bahkan merasa diuntungkan karena mendapatkan emas seberat 20 gram dengan harga Rp 27 juta, segera menjual emas tersebut sebelum harga turun.
Baca Juga:Kenali Modus Order Fiktif Program MBG, Polres Batu Imbau Pengusaha Catering Waspada
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan.
“Kami masih memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait modus penipuan ini,” ungkapnya.
Kontributor : Elizabeth Yati