Tips Aman Transfer Uang Online: Lindungi Diri dari Ancaman Penipuan Digital

Modus penipuan digital terus berevolusi, mengincar kelengahan pengguna

Muhammad Yunus
Senin, 14 Juli 2025 | 17:11 WIB
Tips Aman Transfer Uang Online: Lindungi Diri dari Ancaman Penipuan Digital
Ilustrasi penipuan online: Kerugian tidak hanya berupa materi, tetapi juga pencurian data pribadi yang bisa disalahgunakan [freepik.com]

SuaraMalang.id - Tips Aman Transfer Uang Online: Lindungi Diri dari Ancaman Penipuan Digital.

Kemudahan bertransaksi kini ada di ujung jari. Berkat pesatnya perkembangan industri fintech (teknologi finansial), aktivitas seperti transfer uang tidak lagi memerlukan kunjungan ke bank atau ATM.

Cukup beberapa ketukan di layar ponsel melalui mobile banking atau e-wallet, dana bisa langsung berpindah dalam hitungan detik.

Namun, di balik kenyamanan ini, mengintai sebuah risiko yang semakin meresahkan: penipuan online.

Baca Juga:Smishing Semakin Marak: BRI dan Layanan Sabrina Berikan Solusi untuk Keamanan Perbankan Anda

Modus penipuan digital terus berevolusi, mengincar kelengahan pengguna. Kerugian tidak hanya berupa materi, tetapi juga pencurian data pribadi yang bisa disalahgunakan.

Oleh karena itu, meningkatkan literasi keamanan digital bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan.

Artikel ini akan mengupas tuntas tips aman melakukan transfer uang secara online agar Anda bisa memanfaatkan kemudahan fintech tanpa menjadi korban kejahatan siber.

Kenali Dulu Modus Penipuan yang Sering Terjadi

Langkah pertama dalam perlindungan adalah mengenali musuh Anda. Para penipu seringkali menggunakan teknik rekayasa sosial (social engineering) untuk memanipulasi korban.

Baca Juga:Diduga Gelapkan Rp 4 Miliar, Admin Arisan di Trenggalek Dilaporkan ke Polisi

Beberapa modus yang paling umum di Indonesia antara lain:

Phishing melalui Tautan Palsu:

Penipu mengirimkan email, SMS, atau pesan WhatsApp yang berisi tautan. Tautan tersebut akan mengarahkan korban ke situs web palsu yang tampilannya sangat mirip dengan situs resmi bank atau e-wallet.

Korban kemudian digiring untuk memasukkan username, password, atau data sensitif lainnya.

Modus "Salah Transfer":

Pelaku sengaja mentransfer sejumlah kecil uang ke rekening korban, lalu menghubungi korban dan mengaku telah salah kirim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini