Target Rampung Desember 2025, Parkir Vertikal Kayutangan Siap Tampung Lonjakan Wisatawan Akhir Tahun

"Fasad depan tidak kami ubah, tetapi bagian belakang akan dibangun secara vertikal dan menyambung dengan eks kantor Dinas Lingkungan Hidup," kata Widjaja

Bernadette Sariyem
Sabtu, 15 Februari 2025 | 21:08 WIB
Target Rampung Desember 2025, Parkir Vertikal Kayutangan Siap Tampung Lonjakan Wisatawan Akhir Tahun
Potret Kayutangan Heritage di Jalan Basuki Rahmat Kota Malang. (timesindonesia.co.id)

SuaraMalang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memastikan bahwa pembangunan lahan parkir baru di kawasan Kayutangan Heritage akan tetap mempertahankan fasad asli bangunan bekas perbankan syariah yang akan digunakan.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa Detail Engineering Design (DED) untuk pengembangan lahan parkir telah disiapkan dengan mempertimbangkan aspek heritage.

"Fasad depan tidak kami ubah, tetapi bagian belakang akan dibangun secara vertikal dan menyambung dengan eks kantor Dinas Lingkungan Hidup," kata Widjaja, Sabtu (15/2/2025).

Konsep parkir vertikal dipilih untuk memaksimalkan lahan yang tersedia, mengingat kawasan Kayutangan kerap mengalami kepadatan lalu lintas, terutama pada akhir pekan dan musim liburan.

Baca Juga:Parkir di Kayutangan Kini Terpusat, Solusi Kemacetan atau Masalah Baru?

Pemkot Malang telah menyelesaikan pelunasan pembelian gedung tersebut, dan saat ini sedang dalam tahap pemilihan jasa konsultan untuk proyek tersebut. Target kesepakatan kerja sama diharapkan selesai paling lambat pada 18 Februari 2025.

Proyek parkir ini ditargetkan rampung pada Desember 2025 agar bisa difungsikan saat perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Selain mengurangi kemacetan, fasilitas parkir ini juga diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Tahun 2024 lalu, sektor parkir menyumbang Rp10,9 miliar dari target Rp17 miliar. Dishub masih mengevaluasi angka tersebut untuk tahun 2025.

Agar proyek ini tetap sesuai dengan nilai sejarah Kayutangan, Pemkot Malang melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), serta masyarakat sekitar dalam penyusunan DED.

Baca Juga:Kayutangan Heritage Makin Mudah Diakses, 2 Kantong Parkir Terhubung Mei 2025

Pengamat cagar budaya, Tjahjana Indra Kusuma, menegaskan bahwa meskipun perubahan fungsi di Kayutangan tak terhindarkan seiring perkembangan ekonomi, keaslian bangunan harus tetap dijaga.

"Potensi suasana heritage harus tetap dipertahankan, meski ada modernisasi. Yang terpenting adalah pengawasan ketat agar Kayutangan tetap memiliki nilai sejarah sesuai kaidah cagar budaya," ujar Indra.

Kayutangan, menurutnya, memiliki peran penting dalam identitas Kota Malang, layaknya Malioboro di Yogyakarta. Oleh karena itu, perubahan struktur atau renovasi bangunan harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menghilangkan karakter asli kawasan tersebut.

Meski proyek ini dianggap solusi kemacetan, Indra mengungkapkan bahwa secara kaidah cagar budaya, pembangunan parkir di gedung bekas perbankan syariah kurang sesuai karena berada di lingkungan cagar budaya yang seharusnya tidak mengalami perubahan signifikan.

"Secara aturan cagar budaya, zona ini tidak boleh berubah. Namun, pemahaman tiap pihak tentang cagar budaya bisa berbeda. Kami tetap menghormati keputusan pemerintah," pungkasnya.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini