Modus Bantu Daftar M-Banking, Wanita di Malang Kuras Rp50 Juta dari Rekening Korban

Korban yang diketahui bernama Sunarko (36) awalnya meminta bantuan pelaku dalam pembuatan akun di bank.

Bernadette Sariyem
Sabtu, 15 Februari 2025 | 16:10 WIB
Modus Bantu Daftar M-Banking, Wanita di Malang Kuras Rp50 Juta dari Rekening Korban
Ilustrasi penipuan online (Freepik/user2846165)

"Saat mencetak laporan transaksi, korban menemukan sejumlah transfer dan penarikan tunai yang tidak pernah ia lakukan," jelas Dadang.

Merasa menjadi korban kejahatan, Sunarko segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Donomulyo.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Donomulyo langsung melakukan penyelidikan.

Polisi menelusuri riwayat transaksi yang mengarah ke beberapa agen bank, tempat pelaku menarik uang korban.

Baca Juga:Pelajar MTs Tewas Tenggelam Saat Lepas Kail Pancing di Sungai Krekel Malang

"Petugas berhasil mendeteksi alur transaksi yang dilakukan pelaku. Transaksi yang dilakukan tersebut terdata semua, ada bukti CCTV juga," imbuh Dadang.

Berdasarkan bukti yang cukup, polisi menangkap E di rumahnya di Desa Donomulyo pada Sabtu (8/2/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Buku tabungan dan laporan transaksi rekening korban
  • Satu unit sepeda motor Honda CB150R beserta STNK dan BPKB
  • Dua unit ponsel yang digunakan pelaku untuk mengakses BRImo korban

Dadang mengungkapkan bahwa uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor, telepon seluler, tas, serta kebutuhan sehari-hari.

"Uang hasil menggasak rekening korban tersebut oleh pelaku digunakan untuk membeli sepeda motor, telepon seluler, dan tas serta untuk makan sehari-hari," jelasnya.

Baca Juga:Mahasiswa Tulungagung Tewas Tertabrak Pikap di Malang, Sempat Dikira Tabrak Lari

Berdasarkan penyelidikan, pelaku diketahui mulai mengakses rekening korban sejak November hingga Desember 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini