Irawan juga menekankan bahwa negara harus bertanggung jawab dalam kasus ini, karena eksekusi dilakukan oleh aparat negara.
Ia menilai bahwa masyarakat berhak mendapatkan kejelasan hukum, terutama dalam kasus sengketa tanah yang melibatkan sertifikat resmi.
"Yang kita tuntut adalah tanggung jawab negara. Karena ini eksekusi yang dilakukan oleh pemerintah. Jangan sampai rakyat kecil yang sudah susah payah memiliki rumah harus kehilangan haknya tanpa kejelasan hukum," tambahnya.
Menurut Irawan, bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, memiliki rumah atau tanah bukan perkara mudah.
Baca Juga:Mahar Politik Puluhan Miliar di Pilkada Kota Malang, Golkar: Menggelikan
Banyak yang harus berjuang bertahun-tahun dengan sistem kredit untuk bisa memiliki aset berharga tersebut.
Oleh karena itu, ia meminta agar proses hukum terkait eksekusi tanah dan rumah dilakukan secara transparan, adil, dan berkepastian hukum.
"Negara harus hadir melindungi rakyatnya. Kami akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat agar tidak ada lagi kasus serupa terjadi," pungkasnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga:Demokrat - Hanura Beri Dukungan, Golkar Diprediksi Merapat ke Gunawan Wibisono