SuaraMalang.id - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Malang, Suryadi, turut memberikan tanggapannya terkait kabar yang beredar tentang seorang calon kepala daerah (cakada) yang diduga meminta mahar politik bernilai puluhan miliar rupiah bagi pihak yang ingin menjadi wakilnya dalam Pilkada Kota Malang. Suryadi menyebutkan bahwa kabar tersebut terdengar menggelikan.
"Ya cukup menggelikan memang, ketika uang puluhan miliar menjadi syarat mahar politik," kata Suryadi saat dimintai keterangan, Senin (14/10/2024).
Menurut Suryadi, seharusnya syarat utama untuk menjadi calon kepala daerah adalah kemampuan berpihak kepada masyarakat, bukan uang.
Ia menegaskan bahwa perhatian, loyalitas, dan rasa memiliki terhadap masyarakat adalah faktor utama yang harus dimiliki oleh setiap calon.
Baca Juga:Masa Tenang Rawan 'Serangan Fajar', Bawaslu Kota Batu Ajak Masyarakat Perangi Politik Uang
"Yang harus menjadi syarat adalah kemampuan untuk berpihak kepada masyarakat Kota Malang, bukan dengan mahar politik," tegasnya.
Suryadi juga menekankan bahwa jika benar dugaan mahar politik tersebut, itu merupakan langkah yang keliru dalam upaya menjadi kepala daerah.
Ia menegaskan bahwa menjadi wali kota bukan sekadar pekerjaan, melainkan sebuah bentuk pengabdian untuk masyarakat.
"Menjadi wali kota bukan untuk mencari pekerjaan, tapi sebagai pengabdian murni dan perjuangan untuk masyarakat Kota Malang," jelas Suryadi.
Ia menambahkan bahwa dalam mencalonkan diri sebagai kepala daerah, seorang pasangan calon (paslon) seharusnya hanya berkomitmen untuk memberikan perhatian dan atensi terhadap kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:Abah Anton Gandeng 'Raja CSR' Dimyati, Targetkan Pembangunan Kota Malang Super Cepat
"Yang selayaknya menjadi syarat adalah bagaimana calon tersebut mampu memberikan perhatian dan berupaya mensejahterakan masyarakat Kota Malang," tutupnya.
Dugaan adanya mahar politik ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan partai politik, dengan harapan bahwa kontestasi politik bisa dijalankan secara bersih dan murni demi kepentingan rakyat.
Kontributor : Elizabeth Yati