Jangan Tergiur! Iming-iming Untung Besar, Penipuan MBG Merambah Kediri dan Bojonegoro

Sampai dengan saat ini, kami belum menerima baik pengaduan maupun pelaporan terkait penipuan bermodus mencatut program MBG, ujar Ipda Yudi.

Bernadette Sariyem
Rabu, 15 Januari 2025 | 21:08 WIB
Jangan Tergiur! Iming-iming Untung Besar, Penipuan MBG Merambah Kediri dan Bojonegoro
ILUSTRASI - Menu Makan Bergizi Gratis. (x/barengwarga)

SuaraMalang.id - Penipuan yang mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai meresahkan sejumlah daerah di Jawa Timur, termasuk Kediri dan Bojonegoro.

Meski hingga kini belum ada laporan resmi di Kota Malang, Polresta Malang Kota tetap mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha jasa katering, untuk waspada terhadap modus tersebut.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengaduan terkait penipuan dengan modus MBG di Kota Malang.

“Sampai dengan saat ini, kami belum menerima baik pengaduan maupun pelaporan terkait penipuan bermodus mencatut program MBG,” ujar Ipda Yudi, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga:Kakek 76 Tahun Diduga Dianiaya Mantan Pengacara di Malang

Penipuan yang mengatasnamakan program MBG biasanya menawarkan kerja sama dengan imbalan besar untuk jasa katering. Pelaku sering menggunakan nomor WhatsApp atau akun tidak resmi untuk menyakinkan korban.

“Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa keabsahan akun atau nomor WhatsApp yang digunakan. Jika mencurigakan, lebih baik jangan ditanggapi,” jelas Yudi.

Untuk menghindari penipuan, Yudi menyarankan masyarakat untuk meminta pertemuan tatap muka jika ada pihak yang menawarkan kerja sama mencurigakan.

Jika pelaku menunjukkan gelagat mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke Polsek terdekat atau Polresta Malang Kota.

“Kami mengimbau sekali lagi agar warga tetap waspada dan cerdik melihat potensi penipuan. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar,” tambahnya.

Baca Juga:Dana CSR Sukses Gelar Program Makan Bergizi di Kota Malang

Sejumlah kasus serupa telah dilaporkan di wilayah lain, seperti Kediri dan Bojonegoro. Beberapa jasa katering di Kota Batu juga sempat menjadi sasaran penipuan, meski tidak terkait langsung dengan program MBG.

Ipda Yudi menegaskan bahwa pihak kepolisian siap menerima laporan dan pengaduan masyarakat terkait segala bentuk tindak kejahatan, termasuk penipuan bermodus MBG.

“Pada intinya, kami selalu siap menerima pengaduan masyarakat dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum,” tutupnya.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini