Kakek 76 Tahun Diduga Dianiaya Mantan Pengacara di Malang

Hingga kini, Selasa (14/1/2025), Otje masih menuntut keadilan agar pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwajib.

Bernadette Sariyem
Selasa, 14 Januari 2025 | 22:13 WIB
Kakek 76 Tahun Diduga Dianiaya Mantan Pengacara di Malang
Ilustrasi penganiayaan. [Antara]

SuaraMalang.id - Kakek berusia 76 tahun bernama Otje Suandito, pemilik bengkel las ternama di Kota Malang, melaporkan mantan pengacaranya, seorang oknum berinisial VA, atas dugaan penganiayaan.

Peristiwa itu terjadi pada 14 November 2024 di kediaman Otje yang berada di kawasan Austinville, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Hingga kini, Selasa (14/1/2025), Otje masih menuntut keadilan agar pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwajib.

Menurut keterangan Otje, VA bersama suaminya, ML, tiba-tiba datang ke rumahnya dengan penuh emosi.

Baca Juga:Driver Ojol Dibacok, Tersangka Diduga Cemburu Buta Istri Selingkuh

"Sebelumnya dia pengacara saya, dan tinggal di rumah saya bersama suami dan anaknya. Namun karena ada satu dan lain hal, saya minta VA keluar dari rumah saya. Tiba-tiba dia kembali datang sambil marah-marah tidak jelas," jelas Otje.

VA kemudian menuju dapur rumah Otje dan merusak beberapa alat makan serta perabotan. Ketika Otje meminta VA untuk meninggalkan rumahnya, VA justru menyerangnya dengan menggigit tangan kanan dan kiri Otje.

"Saya mencoba mengusirnya, tapi dia makin marah dan menggigit tangan saya. Saat saya berjalan ke pintu pagar depan untuk minta tolong, dia menendang dada saya. Saya terhempas, kepala belakang saya terbentur bebatuan di teras, dan saya tak sadarkan diri," kata Otje.

Usai kejadian, VA sempat hendak kabur, tetapi aksinya dihentikan oleh satpam komplek perumahan. Otje kemudian dilarikan ke RSSA Malang untuk mendapatkan perawatan dan visum.

Otje melaporkan insiden tersebut ke Polsek Dau tiga hari setelah kejadian. Hingga kini, ia masih mengalami pusing, kesulitan berjalan, dan harus mengonsumsi obat secara rutin.

Baca Juga:Maling Motor di Malang Kena Prank! Gagal Kabur Gegara Ban Dirantai

Penasehat hukum Otje, Wildan Arif, menyatakan bahwa proses hukum telah berjalan dan pemanggilan kedua untuk VA sudah dijadwalkan.

"Pemeriksaan VA dijadwalkan hingga Jumat (17/1/2025) mendatang. Kami berharap klien kami mendapat keadilan karena perbuatan pelaku mencederai secara fisik dan moral. Tindakan ini harus dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Wildan.

Saat dikonfirmasi, VA mengaku masih berada di luar kota dan belum memberikan keterangan lengkap.

"Oiya bentar, bisa ketemu saya ketika saya sudah di Malang," jawab VA singkat melalui pesan aplikasi.

Hingga berita ini ditulis, Kapolsek Dau, Kompol Suyatno, belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini.

Pihak keluarga korban berharap penyidikan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian hukum atas dugaan penganiayaan yang dialami Otje.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini