Tahlilan Jadi Ajang Manipulasi Izin? Warga Tolak Pemakaman Komersial Baqi Memorial Park

Itu manipulasi. Saya sudah ada bukti untuk menjawab surat persetujuan izin lingkungan yang mereka klaim, tegas Mahmudi, Senin (13/1/2025).

Bernadette Sariyem
Senin, 13 Januari 2025 | 21:41 WIB
Tahlilan Jadi Ajang Manipulasi Izin? Warga Tolak Pemakaman Komersial Baqi Memorial Park
Baqi Memorial Park.

SuaraMalang.id - Warga Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, menegaskan penolakan terhadap pembangunan pemakaman muslim komersial oleh Baqi Memorial Park. Mereka menuding surat persetujuan izin lingkungan yang diklaim pihak Baqi sebagai hasil manipulasi.

Koordinator warga, Mahmudi, menyampaikan keberatannya terhadap proyek tersebut dan menuding bahwa tanda tangan warga yang digunakan sebagai bukti persetujuan diperoleh dengan cara tidak transparan.

“Itu manipulasi. Saya sudah ada bukti untuk menjawab surat persetujuan izin lingkungan yang mereka klaim,” tegas Mahmudi, Senin (13/1/2025).

Pihak Baqi Memorial Park sebelumnya menyatakan telah memenuhi prosedur, termasuk mengantongi surat persetujuan izin lingkungan yang dibuat pada 13 Oktober 2024.

Baca Juga:Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Dimulai di Malang, Simak Daftar Sekolahnya

Dalam klarifikasi, Branch Manager Baqi Memorial Park Malang, Aditya Fatchurahman, menyebut izin tersebut melibatkan tanda tangan ketua RT dan RW setempat.

Namun, Mahmudi mengungkapkan bahwa tanda tangan warga diperoleh dalam acara tahlilan yang dihadiri oleh pihak Baqi Memorial Park.

Ia menyebut tanda tangan warga yang diminta sebagai daftar hadir ternyata digunakan untuk mengesahkan dokumen persetujuan.

“Mereka datang saat acara tahlilan yang rutin diadakan warga. Saat itu, mereka juga mengadakan sosialisasi dan meminta tanda tangan yang katanya untuk daftar hadir. Padahal itu acara rutin kami, bukan agenda resmi mereka,” ungkapnya.

Penolakan warga terhadap pembangunan pemakaman ini juga didasari sejumlah alasan lain. Selain menilai proses persetujuan manipulatif, mereka menyoroti kondisi jalan di kawasan tersebut yang gelap dan dianggap rawan tindak kriminal. Warga khawatir keberadaan pemakaman komersial akan memperburuk situasi.

Baca Juga:Tak Suka Sayur? Program Makan Bergizi di Malang Ubah Sayur Jadi Menarik

Selain itu, di area yang sama, terdapat rencana pendirian pondok pesantren Alquran. Rencana ini mendapat dukungan penuh dari warga karena dianggap lebih bermanfaat dan dapat mempercantik lingkungan sekitar.

“Kami ingin lingkungan ini menjadi tempat yang indah dan nyaman. Rencana pembangunan pondok pesantren jauh lebih kami dukung dibandingkan pemakaman komersial,” tambah Mahmudi.

Meskipun Mahmudi mengaku memiliki bukti kuat untuk mendukung tuduhannya, ia masih enggan merinci bukti tersebut.

Ia menegaskan bahwa warga akan terus menolak proyek pemakaman tersebut dan mempertimbangkan langkah lebih lanjut untuk memperjuangkan aspirasi mereka.

Sementara itu, pihak Baqi Memorial Park tetap mengklaim bahwa izin telah sesuai prosedur dan validasi berkas tengah berlangsung di tingkat pemerintah pusat.

Namun, hingga berita ini ditulis, polemik antara warga Desa Pandanmulyo dan pihak Baqi Memorial Park masih berlanjut tanpa penyelesaian yang jelas.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini