Nasib Penggerobak Sampah Malang: Di Antara Tumpukan Sampah dan Janji Insentif

Pengelolaan sampah oleh masyarakat menjadi salah satu solusi untuk meringankan beban pengelolaan sampah secara keseluruhan, ujar Rahman.

Bernadette Sariyem
Selasa, 03 Desember 2024 | 14:24 WIB
Nasib Penggerobak Sampah Malang: Di Antara Tumpukan Sampah dan Janji Insentif
Ilustrasi penggerobak sampah.

SuaraMalang.id - Pemkot Malang menghadapi tantangan besar dalam memberikan insentif bagi petugas penggerobak sampah. Meskipun usulan ini telah dibahas di DPRD Kota Malang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, menyatakan bahwa kendala anggaran menjadi hambatan utama dalam realisasi kebijakan tersebut.

Kendala Regulasi dan Anggaran Rahman menjelaskan bahwa insentif bagi penggerobak sampah selama ini ditanggung melalui iuran warga di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, tugas DLH adalah mengangkut sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Teman-teman di DPRD meminta kami menyiapkan insentif bagi petugas penggerobak sampah. Namun, beban APBD Kota Malang saat ini tidak memungkinkan. Kami masih mencari regulasi yang tepat,” kata Rahman, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga:Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?

Produksi Sampah dan Pengelolaan Kota Malang menghasilkan sekitar 700 ton sampah per hari. Saat ini, 97 persen dari jumlah tersebut telah terkelola.

Rahman menargetkan 70 persen sampah dapat dikelola secara mandiri oleh masyarakat, sementara saat ini tingkat pengelolaan mandiri telah mencapai 27,4 persen. Dengan tambahan pengelolaan sampah skala besar, angka ini meningkat menjadi 45 persen.

“Pengelolaan sampah oleh masyarakat menjadi salah satu solusi untuk meringankan beban pengelolaan sampah secara keseluruhan,” ujar Rahman.

Kerjasama dengan Bank Dunia untuk Solusi Berkelanjutan Rahman juga menyoroti pentingnya kolaborasi untuk mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Salah satu bentuk kerjasama yang sedang dieksplorasi adalah dengan Bank Dunia.

“Beban pengelolaan sampah ini luar biasa. Kalau sepenuhnya ditanggung APBD, tidak akan mampu. Karena itu, kami berupaya mencari solusi lain,” tukas Rahman.

Baca Juga:Target PAD Malang Turun Rp161 Miliar, DPRD-Pemkot Sepakati KUA-PPAS 2025

Masa Depan Insentif dan Pengelolaan Sampah Pemkot Malang berharap dapat menemukan regulasi yang tepat untuk mendukung kesejahteraan petugas penggerobak sampah.

Selain itu, upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri terus dilakukan.

Dengan kolaborasi dan inovasi pengelolaan sampah, Kota Malang berupaya mencapai pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di masa depan.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini