DPRD Turun Tangan! PSU Perumahan Sigura-gura Malang Bakal Dikembalikan

Permasalahan ini adalah ranah hukum, dan kami meyakini bahwa rekomendasi DPRD untuk mengembalikan fasum adalah langkah yang tepat, tambah Lukman.

Bernadette Sariyem
Senin, 11 November 2024 | 18:26 WIB
DPRD Turun Tangan! PSU Perumahan Sigura-gura Malang Bakal Dikembalikan
Gedung DPRD Kota Malang. [Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Permasalahan terkait banjir yang melanda kawasan perumahan Sigura-gura Residence di Kota Malang terus berlanjut.

Menanggapi keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang berencana untuk mengembalikan fungsi site plan awal perumahan tersebut.

Masalah ini bermula dari laporan warga yang mengeluhkan terjadinya banjir di lingkungan Sigura-gura Residence saat musim hujan.

Setelah dilakukan investigasi bersama warga, ditemukan bahwa beberapa saluran air di perumahan tidak berfungsi optimal.

Baca Juga:Bye Macet! Kayutangan Siap Punya Parkir Baru Rp48 Miliar di 2025

Selain itu, salah satu fasilitas umum (fasum) yang seharusnya menjadi musala diketahui telah berubah fungsi menjadi rumah hunian pribadi.

“Kami menemukan di persil 21, pojok perumahan, area yang awalnya di plot untuk musala pada site plan awal, kini berubah menjadi rumah hunian,” ungkap Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kabid PKP) DPUPRPKP Kota Malang, Lukman Hidayat, Senin (11/11/2024).

DPUPRPKP bersama DPRD Kota Malang telah melakukan survei lapangan untuk meninjau kondisi saluran air dan fasilitas perumahan.

Hasil hearing antara DPUPRPKP, DPRD Kota Malang, dan warga perumahan menghasilkan rekomendasi untuk mengembalikan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) Sigura-gura Residence sesuai site plan awal.

“Rekomendasi dari dewan adalah mengembalikan fungsi PSU sesuai rencana awal, termasuk mengembalikan fasilitas ibadah. Kami akan bekerja sama dengan penegak Perda untuk mengeksekusi perubahan ini,” jelas Lukman.

Baca Juga:Ribuan Pekerja Kreatif di Malang 'Menghilang' dari Data BPS

Saat ini, rumah tersebut telah berstatus hak milik pribadi. Pemiliknya mengklaim memperoleh rumah tersebut melalui peralihan kepemilikan dari pihak pengembang, meskipun proses peralihan ini tidak diketahui secara detail oleh DPUPRPKP.

“Permasalahan ini adalah ranah hukum, dan kami meyakini bahwa rekomendasi DPRD untuk mengembalikan fasum adalah langkah yang tepat,” tambah Lukman.

Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, Lukman mengungkapkan bahwa DPUPRPKP kini tengah menginventarisasi semua PSU di perumahan-perumahan di Kota Malang.

Hal ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara site plan awal dengan kondisi aktual, terutama di perumahan-perumahan yang sudah lama berdiri dan pengembangnya sulit dihubungi.

“Pola serah terima fasum dari pengembang kepada pemerintah akan lebih detail, meliputi dimensi saluran, jalan, serta penyediaan RTH dan tanah makam,” terang Lukman.

DPUPRPKP berencana melibatkan Satpol PP Kota Malang dalam eksekusi pengembalian fungsi fasum ini dan menunggu arahan dari pimpinan terkait langkah selanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak