SuaraMalang.id - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 1, Nurochman-Heli Suyanto, hampir dipastikan menjadi wali kota dan wakil wali kota terpilih Kota Batu.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat kota yang diselesaikan pada Senin (2/12/2024), pasangan yang diusung oleh PKB dan Partai Gerindra ini unggul telak di tiga kecamatan.
Hasil Rekapitulasi Suara Pasangan Nurochman-Heli berhasil meraih 65.684 suara, mengungguli pasangan nomor urut 2, Firhando Gumelar-Rudi, yang memperoleh 38.610 suara, dan pasangan nomor urut 3, Krisdayanti-Kresna Dewanata Phrosakh, dengan 26.234 suara. Total suara sah tercatat sebanyak 130.528, dengan 5.878 suara tidak sah.
Berikut perolehan suara berdasarkan kecamatan:
Baca Juga:Pemukulan dan Surat Suara Tercoblos, Bawaslu Selidiki Kericuhan Pilkada Malang
Kecamatan Batu
DPT: 76.539
Pengguna Hak Pilih: 60.527
Paslon 1: 30.555 suara
Paslon 2: 16.464 suara
Paslon 3: 10.899 suara
Kecamatan Bumiaji
Kecamamatan Bumiaji
DPT: 48.720
Pengguna Hak Pilih: 41.875
Paslon 1: 21.224 suara
Paslon 2: 10.261 suara
Paslon 3: 8.546 suara
Kecamatan Junrejo
Kecamatan Junrejo
Baca Juga:Pilkada Malang: Abah Sanusi Usul Bebaskan PBB Petani Padi
DPT: 41.683
Pengguna Hak Pilih: 33.526
Paslon 1: 13.905 suara
Paslon 2: 11.885 suara
Paslon 3: 6.789 suara
Proses Rekapitulasi Lancar dan Kondusif Proses rekapitulasi suara berlangsung lancar meskipun sempat mengalami skorsing akibat kendala teknis dalam penampilan data sirekap untuk Pemilihan Gubernur. Rekapitulasi dilakukan per kecamatan dan disaksikan oleh para saksi pasangan calon serta Bawaslu.
Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Batu, Thomi Rusy Diantoro, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.
"Kami berterima kasih kepada kepolisian, paslon, Bawaslu, dan semua pihak yang mendukung sehingga pelaksanaan pilkada berjalan lancar, kondusif, tanpa keributan," ujar Thomi.
Menunggu Penetapan Resmi Thomi menjelaskan, pasangan calon yang menang akan ditetapkan setelah menerima rekomendasi dari KPU Provinsi Jawa Timur.
Jika tidak ada sengketa dalam waktu tiga hari setelah penetapan rekapitulasi, KPU Kota Batu akan langsung mengumumkan hasil resmi.
"Penetapan terakhir kami targetkan pada tanggal 15 Desember, setelah berkoordinasi dengan KPU Provinsi," tambahnya.
Dengan hasil ini, Nurochman-Heli Suyanto tinggal menunggu penetapan resmi sebagai wali kota dan wakil wali kota Kota Batu. Pasangan ini diharapkan membawa visi baru untuk Kota Batu yang lebih maju dan sejahtera.
Kontributor : Elizabeth Yati