SuaraMalang.id - Kecelakaan adu banteng melibatkan dua kendaraan roda empat terjadi di Jalan Raya Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Sabtu (9/11/2024).
Kecelakaan yang diduga disebabkan kecerobohan saat mendahului kendaraan lain ini mengakibatkan dua orang terluka dan kerugian materiil mencapai sekitar Rp 5 juta.
Menurut data kepolisian, kecelakaan tersebut melibatkan sebuah pikap Suzuki Carry dengan nomor polisi N 1556 UC yang dikemudikan Bambang Sutrisno (44), warga Pandanwangi, Blimbing, Kota Malang, dan kendaraan Toyota Hiace nopol N 7453 A yang dikemudikan Ahmat Abdullah (34), warga Amadanom, Dampit, Kabupaten Malang.
“Kami masih menyelidiki insiden ini,” ujar Ipda Joko Taruna, Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Malang, yang memimpin penyelidikan di lokasi kejadian, Sabtu malam.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula saat Suzuki Carry melaju dari arah barat dengan kecepatan sedang. Di lokasi kejadian, pengemudi Carry mencoba mendahului kendaraan lain yang berjalan searah di depannya.
Namun, dari arah berlawanan, melintas Toyota Hiace yang jaraknya sudah terlalu dekat untuk dihindari, sehingga tabrakan adu banteng tak terhindarkan.
Akibat benturan keras tersebut, Bambang Sutrisno, pengemudi pikap Suzuki Carry, dan seorang penumpangnya bernama Aida Siti Maimunah mengalami luka-luka. Keduanya segera dilarikan ke Puskesmas Pakis untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kendaraan yang terlibat kecelakaan telah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Ipda Joko Taruna.
Baca Juga:300 Personel Kawal Debat Pilkada Malang, Senjata Api Dilarang! Ada Apa?
Kerugian Materiil
Selain korban luka, kecelakaan ini juga menimbulkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp 5 juta. Satlantas Polres Malang kini terus mendalami penyebab pasti insiden ini dan mengimbau pengendara agar lebih berhati-hati, terutama saat mendahului di jalan dengan jarak pandang terbatas.
Kontributor : Elizabeth Yati