Terungkap! Fauzan, Mantan Rektor UMM, Masuk Bursa Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nuruddin menilai bahwa meski kabinet terlihat "gemuk", langkah ini bisa membuat kementerian lebih fokus dalam menjalankan tugasnya.

Bernadette Sariyem
Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:06 WIB
Terungkap! Fauzan, Mantan Rektor UMM, Masuk Bursa Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo dan Gibran (IG/@prabowo)

SuaraMalang.id - Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diprediksi akan menjadi sangat besar atau "gendut" dalam susunan menteri dan wakil menteri.

Pada hari kedua audisi calon anggota kabinet, Selasa (15/10/2024), sebanyak 58 calon diundang ke kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta. Mereka diproyeksikan untuk mengisi posisi wakil menteri dan kepala badan.

Salah satu tokoh yang turut hadir adalah mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof Dr Fauzan MPd.

Ia hadir dalam pertemuan tersebut, namun belum bisa memberikan banyak komentar. "Betul Mas, ini masih di kediaman Pak Prabowo," ujar Fauzan saat dihubungi.

Baca Juga:Dari Beras Hingga Susu, Kabupaten Malang Siap Penuhi Target Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Pemanggilan tokoh-tokoh oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto tidak hanya terkait posisi menteri dan wakil menteri, tetapi juga kepala badan.

Di antara para tokoh yang dipanggil kemarin terdapat nama-nama yang cukup dikenal publik, seperti Bima Arya, Budiman Sudjatmiko, Gus Miftah, dan Taufik Hidayat.

Menurut Analis Politik Kota Malang, Dr Nuruddin Hadi, komposisi kabinet Prabowo-Gibran terlihat cukup besar.

Hal ini, menurutnya, merupakan wujud dari upaya Prabowo untuk menerjemahkan janji-janji kampanyenya, termasuk pemisahan urusan keuangan dan pendapatan negara.

"Prabowo ingin mengatasi kebocoran penerimaan negara, dan ini tercermin dari pemisahan beberapa kementerian seperti urusan keuangan dan pendapatan," jelas Nuruddin.

Baca Juga:Pengamat: Penghapusan Jurusan di SMA Bisa Hapus Stigma 'Anak IPA' dan 'Anak IPS'

Selain pemisahan Kemenkeu, pos kementerian lainnya juga mengalami perubahan. Misalnya, Kemenko Polhukam akan dipisah antara urusan politik keamanan dengan hukum dan HAM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini