SuaraMalang.id - Calon Bupati Malang nomor urut 1, HM. Sanusi, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung dan memfasilitasi para penggiat sound horeg di Kabupaten Malang agar lebih eksis.
Upaya ini juga merupakan bagian dari pemberdayaan kesenian lokal yang kini tengah digandrungi oleh masyarakat, terutama di bidang hiburan sound system.
Abah Sanusi, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa keberadaan sound horeg sudah menjadi bagian dari kesenian yang diminati banyak orang di Kabupaten Malang.
Ia berjanji akan terus mendukung para penggiat sound system ini melalui berbagai fasilitas, termasuk di bidang perizinan.
Baca Juga:Janji Kampanye: Cabup Malang Siap Perjuangkan Penurunan Cukai Rokok
"Itu (sound horeg) bagian dari kesenian, bagian dari kesenangan masyarakat. Maka berkreasi di bidang kesenian itu nanti kita dukung untuk ke depannya," ujarnya pada Rabu (16/10/2024).
Paslon HM. Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf), yang konsisten mendukung penggiat sound horeg, telah membuktikan komitmennya selama periode kepemimpinan Sanusi di tahun 2020-2024 dengan menggelar berbagai event kesenian, termasuk parade check sound dan karnaval sound horeg yang kerap diselenggarakan pada bulan Agustus. Kesenian ini juga sering mengiringi pentas lokal seperti Festival Kesenian Bantengan.
Sanusi juga menekankan pentingnya sound horeg bagi perekonomian lokal, mengingat banyak pengusaha sound system yang tumbuh pesat di Kabupaten Malang.
"Setiap acara hajat pasti pakai sound. Sejak dulu sudah ada, hanya saja sekarang ada label horeg. Di Malang, pengusaha sound horeg banyak sekali," tuturnya.
Eksistensi sound horeg di Kabupaten Malang bahkan sudah dikenal secara nasional. Abah Sanusi mengungkapkan bahwa penggiat sound horeg asal Malang akan menyelenggarakan pesta rakyat di Jakarta dalam rangka pelantikan presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Baca Juga:'Lupakan Mantan, Ono Puskesmas Mental!' Janji Gratis Konsultasi di Pilkada Kota Malang
"Mereka mau berangkat ke Jakarta, terkait acara pelantikan," ungkapnya.
Meskipun sound horeg diminati banyak kalangan, Sanusi tidak memungkiri adanya pro dan kontra di masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintahannya telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur penyelenggaraan sound horeg. Peraturan ini terus dikaji dan dievaluasi agar tetap relevan dengan perkembangan di masyarakat.
"Kami perlu duduk bareng dan menampung semua aspirasi masyarakat. Kita bicarakan agar semua pihak merasa terayomi," jelas Sanusi.
Ia juga menyatakan bahwa pelaksanaan sound horeg akan diatur lebih rinci, termasuk batasan desibel suara dan ketentuan waktu pelaksanaan agar tidak mengganggu aktivitas lain, seperti jam pelajaran di sekolah.
"Tetap kami dukung, karena ini sudah menjadi tradisi. Namun dengan catatan, harus menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat," pungkasnya.
Kontributor : Elizabeth Yati