SuaraMalang.id - Calon Bupati Malang nomor urut 1, HM. Sanusi, berkomitmen untuk memperjuangkan agar cukai rokok tidak terus-menerus mengalami kenaikan.
Salah satu upaya yang akan dilakukan oleh pasangan calon (paslon) HM. Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf) adalah mengusulkan peninjauan kembali kebijakan cukai rokok kepada Pemerintah Pusat.
Komitmen ini disampaikan oleh HM. Sanusi, yang akrab disapa Abah Sanusi, setelah menggelar kampanye di sejumlah pabrik rokok di Kabupaten Malang pada Rabu (16/10/2024).
Sanusi menyatakan bahwa cukai rokok yang tinggi memberikan beban berat bagi industri rokok dan bisa berdampak pada kesejahteraan pekerja.
Baca Juga:'Lupakan Mantan, Ono Puskesmas Mental!' Janji Gratis Konsultasi di Pilkada Kota Malang
"Kami akan mengusulkan kepada presiden dan kementerian terkait agar pajak cukai rokok ditinjau kembali, karena beban pajak yang terlalu tinggi sangat memberatkan industri rokok," ujar Abah Sanusi di sela kampanye.
Sanusi, yang mengunjungi pabrik rokok di Kecamatan Dampit, Pagelaran, Tajinan, dan Turen, mendengar langsung aspirasi dari para pekerja dan pemilik pabrik.
Salah satu keluhan utama adalah kenaikan cukai rokok yang berulang kali, yang berdampak pada keberlangsungan industri dan kesejahteraan pekerja.
"Harapannya, cukai rokok tidak terus naik tiap tahun. Industri rokok ini banyak menyerap tenaga kerja di Kabupaten Malang," ungkap Sanusi.
Sanusi juga menyoroti pentingnya industri rokok sebagai penyedia lapangan kerja di Kabupaten Malang, dengan setiap pabrik menyerap ratusan hingga ribuan pekerja.
Baca Juga:Pemasangan APK Liar Marak, Warga Diminta Lapor Bawaslu
Saat ini, Kabupaten Malang memiliki lebih dari 100 pabrik rokok, dengan sebagian besar pekerja digaji sesuai UMR, bahkan ada yang lebih tinggi.
Namun, Sanusi memperingatkan bahwa kenaikan cukai rokok yang terus-menerus bisa mengancam ketersediaan lapangan kerja dan kesejahteraan para pekerja.
"Jika cukai terus naik, keuntungan pabrik berkurang, dan hal ini bisa berujung pada pengurangan karyawan," jelasnya.
Jika terpilih dalam Pilkada 2024, Paslon Salaf berencana mengajukan usulan pengurangan cukai rokok kepada Pemerintah Pusat guna menjaga kesejahteraan karyawan pabrik rokok dan memastikan industri tetap beroperasi dengan baik.
"Pengurangan cukai ini akan memungkinkan pabrik rokok mendapatkan pendapatan lebih besar, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan karyawan," kata Sanusi.
Di samping itu, Abah Sanusi menegaskan bahwa tidak ada pabrik rokok ilegal di Kabupaten Malang. Semua pabrik yang ia kunjungi memiliki izin resmi dan telah memasarkan produknya secara nasional.
"Semua pabrik rokok yang saya kunjungi legal, memiliki izin, dan memasarkan produk mereka ke seluruh Indonesia," pungkas Sanusi.
Paslon Salaf berharap dengan kebijakan yang tepat, industri rokok di Kabupaten Malang akan tetap menjadi pilar penting dalam menyediakan lapangan kerja dan mendukung perekonomian daerah.
Kontributor : Elizabeth Yati