SuaraMalang.id - Seorang pecandu narkoba berinisial A, 23 tahun, warga Kecamatan Genteng, Banyuwangi, ditemukan tewas gantung diri di kamar rehabilitasinya di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan, Penyalahguna Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) di Banyuwangi, Sabtu (12/10/2024).
Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan menggunakan sarung yang diikat di jendela kamar tempatnya menjalani rehabilitasi.
Peristiwa tragis ini pertama kali ditemukan oleh petugas LRPPN-BI sekitar pukul 07.30 pagi, saat hendak membersihkan kamar korban.
Atas temuan tersebut, pihak lembaga segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Banyuwangi.
Baca Juga:Gunung Raung Bergemuruh, Warga Diminta Waspada
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi bersama tim medis langsung mengevakuasi jenazah korban dan membawanya ke RSUD Blambangan untuk proses identifikasi.
Kapolsek Banyuwangi, AKP Hadi Waluyo, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap identifikasi dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini.
Pimpinan LRPPN-BI Banyuwangi, Mohammad Hiksan, membenarkan kejadian tersebut dan menyebutkan bahwa korban kemungkinan melakukan aksi bunuh diri setelah melaksanakan salat subuh.
Sarung yang digunakan korban untuk gantung diri diketahui merupakan sarung yang dipakainya untuk beribadah.
"Kami segera berkoordinasi dengan keluarga korban dan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut," jelas Hiksan.
Baca Juga:Wartawan Abal-abal Ditangkap Usai Ngaku Polisi dan Peras Pemilik Pertashop
Saat ini, pihak LRPPN-BI bersama kepolisian masih terus melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk menyelesaikan kasus ini.
Kontributor : Elizabeth Yati