Darurat! 20 Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Api Jember, Warga Diimbau Waspada

Pada tahun 2024, tercatat 20 orang menjadi korban dalam kecelakaan yang melibatkan kereta api di perlintasan sebidang wilayah Daop 9 Jember.

Bernadette Sariyem
Jum'at, 16 Agustus 2024 | 16:59 WIB
Darurat! 20 Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Api Jember, Warga Diimbau Waspada
Ilustrasi kecelakaan kereta api. (Beritajatim.com)

SuaraMalang.id - PT KAI Daop 9 Jember bersama Satlantas Polres Jember dan komunitas Pencinta Kereta Api melakukan sosialisasi keselamatan lalu lintas di perlintasan sebidang sebagai respons atas meningkatnya kecelakaan di wilayah tersebut.

Pada tahun 2024, tercatat 20 orang menjadi korban dalam kecelakaan yang melibatkan kereta api di perlintasan sebidang wilayah Daop 9 Jember.

Sosialisasi berlangsung di JPL nomor 163 Stasiun Arjasa, Desa Patemon, Jember, pada Jumat (16/8/2024), bertepatan dengan melintasnya KA Sritanjung dan KA Probowangi.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi keselamatan serentak di seluruh wilayah kerja PT KAI di Pulau Sumatera dan Jawa.

Baca Juga:Kasus Pencabulan Terbongkar, Gadis 15 Tahun di Jember Diketahui Hamil 8 Bulan

"Kami berkolaborasi dengan Satlantas Polres Jember, Dishub, dan Komunitas Pecinta Kereta Api untuk menggugah kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan saat melewati perlintasan sebidang," ujar Cahyo.

Di wilayah Daop 9 Jember, terdapat 303 perlintasan sebidang yang dijaga, sementara 106 lainnya tidak dijaga atau liar. Hingga Agustus 2024, sudah ada 11 kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan 20 korban.

Penyebab utama kecelakaan adalah ketidakdisiplinan pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu dan mengabaikan prioritas kereta api.

Kasat Lantas Polres Jember, AKP Achmad Fahmi, menyatakan bahwa kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi perhatian serius. Ia berharap masyarakat lebih tertib dan mematuhi rambu lalu lintas untuk mencegah kecelakaan.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga:Anak, Menantu, dan Cucu di Jember Gugat Ibu Kandung Akibat Warisan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini