Anak, Menantu, dan Cucu di Jember Gugat Ibu Kandung Akibat Warisan

Gugatan ini terjadi karena Minati berencana memberikan warisannya kepada cucu angkatnya, yang menyebabkan ketidaksepakatan dalam keluarga.

Bernadette Sariyem
Kamis, 15 Agustus 2024 | 19:53 WIB
Anak, Menantu, dan Cucu di Jember Gugat Ibu Kandung Akibat Warisan
Ilustrasi hukum (Unsplash/Tingey Injury Law Firm)

SuaraMalang.id - Kasus gugatan perdata yang melibatkan hubungan keluarga di Jember menjadi sorotan. Minati (70), warga Dusun Pucuan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, digugat oleh anak kandungnya, Dasri (47), menantunya Muzakki Rahman (49), dan cucunya Yunus Pratama Muzakki (24). 

Gugatan ini terjadi karena Minati berencana memberikan warisannya kepada cucu angkatnya, yang menyebabkan ketidaksepakatan dalam keluarga.

Minati hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jember, Rabu (15/8/2024), dengan didampingi empat kuasa hukumnya, yakni Lukman Hakim, M. Syaiin, Kholaifi, dan Sri Ita Siksa Wahyuni. Agenda sidang tersebut adalah mediasi, dengan harapan penyelesaian secara damai.

"Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat ini adalah perselisihan antara anak dan orang tua," kata Lukman Hakim, kuasa hukum Minati.

Baca Juga:Gempa Bali Terasa Kuat di Jember dan Sekitarnya, BPBD Sampaikan Kondisi Terkini

Gugatan ini bermula ketika penggugat, Dasri dan keluarganya, memanen buah jeruk dari kebun milik Minati.

Aksi panen ini dilakukan berulang kali, hingga Minati merasa buah jeruknya dicuri. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semboro.

Berdasarkan penyelidikan, terungkap bahwa pelaku pencurian adalah anak, menantu, dan cucunya sendiri, dan mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, Lukman juga menjelaskan bahwa ada isu lebih mendasar yang memicu perselisihan ini. Minati memiliki dua anak, salah satu di antaranya sudah meninggal tanpa meninggalkan keturunan, namun memiliki anak angkat.

Minati berniat memberikan hak waris kepada cucu angkatnya, tetapi penggugat merasa tidak rela dan menganggap lahan tersebut merupakan hak mereka.

Baca Juga:Kekurangan Dokter di Jember: Upaya Mencapai Rasio Ideal Menurut Standar WHO

Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Dialena, menjelaskan bahwa kliennya menggugat bukan untuk urusan warisan, tetapi semata-mata agar Minati mencabut laporan pidana pencurian di kepolisian.

"Klien kami hanya berharap ibunya mencabut laporan di kepolisian, tidak ada niat lain dalam gugatan ini," ujar Dialena.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini