Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Malang, Getaran Dirasakan Hingga Jember

Gempa bumi mengguncang wilayah Kabupaten Malang pada Selasa (13/8/2024).

Baehaqi Almutoif
Selasa, 13 Agustus 2024 | 12:06 WIB
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Malang, Getaran Dirasakan Hingga Jember
Ilustrasi gempa Malang, Selasa (13/8/2024). [X BMKG]

SuaraMalang.id - Gempa bumi mengguncang wilayah Kabupaten Malang pada Selasa (13/8/2024). Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa skala magnitudo 4,9 mengguncang wilayah Malang Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10:03:52 WIB, dengan pusat gempa berada di tenggara Kabupaten Malang. Tepatnya di lepas pantai kedalaman 57 kilometer.

"Lok:9.18 LS, 112.59 BT (Pusat gempa berada di laut 115 km Tenggara Kab. Malang), Kedlmn:57 Km," cuit BMKG dikutip.

Gempa tersebut dirasakan di Kabupaten Malang dengan skala MMI III-IV, Blitar skala III, Jember skala II, dan Lumajang skala II.

Baca Juga:Viral! Sound Horeg di Malang Bikin Plafon Protol: RIP Emphaty

Skala MMI atau Modified Mercalli Intensity merupakan satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi.

MMI I, yakni getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luarbiasa oleh beberapa orang. Kemudian MMI II, getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang. MMI III, getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.

Selanjutnya MMI IV, yanki pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.

MMI V, yaitu getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti. MMI VI, getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak, kerusakan ringan.

MMI VII, tiap-tiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang naik kendaraan.

Baca Juga:Gaji di Bawah 1 Juta, Guru Madrasah Swasta di Malang Akan Dapat Insentif

MMI VIII, kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat. Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh.

MMI IX, kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.

MMI X, bangunan dari kayu yang kuat rusak,rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.

MMI XI, bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.

MMI XII, hancur sama sekali, Gelombang tampak pada permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini