DPC PKB Kota Batu Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy Atas Pencemaran Nama Baik dan Hoaks

Ini adalah fitnah yang tidak hanya merugikan nama ketua umum DPP, tetapi juga kader dan struktur partai secara keseluruhan, kata Asep.

Bernadette Sariyem
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 20:51 WIB
DPC PKB Kota Batu Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy Atas Pencemaran Nama Baik dan Hoaks
Mantan Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy (kedua kanan) bersama mantan politikus PKB Effendy Choirie (kedua kiri) di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (7/8/2024). ANTARA/Rio Feisal

SuaraMalang.id - DPC PKB Kota Batu secara resmi telah melaporkan mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Polres Batu pada Jumat, 9 Agustus 2024. Lukman Edy dituduh melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoax yang merugikan partai.

Sekretaris DPC PKB Kota Batu, Asep Ghozi Sulaiman, menjelaskan bahwa pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Lukman Edy yang menyebarkan informasi mengenai ketidaktransparanan PKB dalam pengelolaan keuangan.

“Berita atau informasi yang disebarkan oleh Lukman Edy menyatakan bahwa PKB tidak pernah transparan dalam pengelolaan keuangan dan bahwa PKB tidak pernah diaudit,” ungkap Asep, dikutip hari Sabtu (10/8/2024).

Menurut Asep, pernyataan tersebut telah menimbulkan citra negatif dan dianggap sebagai fitnah serta ujaran kebencian yang berpotensi merugikan nama baik partai serta kader-kadernya.

Baca Juga:Usung Kris Dayanti di Pilkada Batu, PDIP Kini Didekati PKS

“Ini adalah fitnah yang tidak hanya merugikan nama ketua umum DPP, tetapi juga kader dan struktur partai secara keseluruhan,” kata Asep.

Pihak DPC PKB Kota Batu telah mendaftarkan laporan dengan nomor LPM/445/VIII/2024/SPKT/POLRESBATU/POLDAJATIM.

Dalam melaporkan kasus ini, mereka juga telah menyertakan beberapa barang bukti yang relevan termasuk rekaman dan pernyataan Lukman Edy di media sosial dan platform media online.

“Kami telah mengumpulkan semua bukti yang diperlukan untuk membuktikan klaim kami dalam laporan ini. Kami serius dalam menghadapi masalah ini karena telah mencemarkan nama baik partai,” tambah Asep.

Laporan ini menjadi bagian dari upaya PKB untuk melindungi integritas dan citra partai dari tudingan dan informasi yang tidak berdasar. Ke depannya, PKB mengharapkan penegakan hukum yang adil untuk menyelesaikan masalah ini secara hukum.

Baca Juga:Teroris Sembunyi Lagi di Kota Batu, Risiko Daerah Urban dan Wisata

Situasi ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan internal partai politik, serta konsekuensi hukum dari penyebaran informasi yang tidak terverifikasi yang dapat merugikan banyak pihak.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak