SuaraMalang.id - Makam mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko dipindahkan dari Taman Makam Pahlawan (TMP). Jenazah Wali Kota Batu periode 2007-2017 itu selanjutnya akan dimakamkan di pemakaman keluarga di Jalan Sakura Desa Pesanggrahan.
Kepala Dinsos Kota Batu Ririck Mashuri mengungkapkan pemindahan tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak keluarga.
"Seharusnya yang berhak menjawab adalah ahli waris," ujarnya dilansir dari Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Sabtu (3/8/2024).
Ririck Mashuri menjelaskan pemindahan makam ER telah melalui sejumlah pertimbangan.
Baca Juga:Malang Jadi Target Terorisme, Polisi Ingin Aturan Wajib Lapor Diperketat
"Jadi memang sebelum pemindahan sudah koordinasi dengan keluarga untuk menghormati almarhum karena memang pertimbangan kondisi dari TMP yang sudah penuh," katanya.
Dia menegaskan tidak ada masalah dalam pemindahan jenazah Edy Rumpoko tersebut. Menurutnya semuanya sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
Selain itu, pemindahan juga sebagai upaya menata ulang pemakaman di Kota Batu agar lebih tertib dan teratur.
"Semoga almarhum beliau tenang disisinya dan kami juga berterima kasih kepada keluarga karena telah mengikuti arahan dari Pemkot untuk memindahkan jenazah untuk ketertiban penataan makam," katanya.
Baca Juga:Polisi Temukan Casing Bom di Vila Bunga Tanjung Kota Batu